Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Korupsi PDAM Kabupaten Kupang Jaksa Tetapkan 8 Orang Tersangka, Peluang Ada Tersangka Baru

Avatar photo
1614439422 e1651110777562

Kupangberita.com — Tim Penyidik Kejari Kabupaten Kupang, kembali menetap delapan orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana penyertaan modal Pemerintah kabupaten Kupang ke PDAM Tirta Lontar kabupaten Kupang tahun 2015 – 2016.

Total dana penyertaan modal sebesar Rp. 6,5 miliar terdiri dari Rp. 5 miliar pada tahun 2015 dan Rp1,5 miliar tahun 2016.

Dari delapan tersangka tersebut, dua orang sudah berhasil ditahan yakni Yunias Laiskodat Direktur CV Triparty Enginering, konsultan perencana dan konsultan pengawas yang ditahan Kamis 7 April 2022.

Baca Juga:  Miris, 5 Bulan Dokter PTT di Kabupaten Kupang Belum Gajian, Ini Jawaban Kadis Kesehatan

Sementara David Lape Rihi, pelaksana Proyek SPAM di Tarus, Kupang Tengah ditahan Rabu 26 April 2022 siang usai diperiksa jaksa.

Kajari Kabupaten Kupang, Ridwan Angsar, SH menambahkan enam tersangka lain berinisial AA, JO, DP, AN, HS dan CH baru akan diperiksa dan ditahan usai libur lebaran ini.

Selain kedelapan tersangka masih ada potensi penambahan tersangka dari unsur eksekutif lainnya maupun legislatif.

“Dari eksekutif yakni mantan direktur PDA dan legislatif berpotensi tersangka,” terang Ridwan.

Dirinya menjelaskan pemeriksaan dalam kasus tersebut mengacu pada delapan kontrak kerja untuk proyek SPAM di Oelamasi, Tarus, Oelitneo, Bolok dan Semau.


Powered By NusaCloudHost