Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Pemkab Kupang Luncurkan Aplikasi Pembayaran Pajak dan Retribusi Non Tunai

Avatar photo
IMG 20220405 WA0019 e1649141430667

Kupangberita.com — Bupati Kupang Korinus Masneno membuka kegiatan sosialisasi pembayaran pajak daerah dan retribusi daerah secara non tunai melalui aplikasi “Kios Pajak” dan “Agen Dia Bisa”, di Kantor Bupati Kupang, Selasa (05/04/ 2022).

Turut Mendampingi Bupati Kupang, Staf Ahli Bupati Bidang Administrasi Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Pandapotan Siallagan, dan Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia, Daniel Agus Prasetyo.

Turut hadir dalam kegiatan Direktur Bank NTT, Kepala Bank NTT Cabang Oelamasi, Pimpinan Perangkat Daerah, Para Camat se-Kabupaten Kupang serta undangan lainnya.

Baca Juga:  Pemkab Kupang Siap Naikkan Retribusi Pengiriman Sapi: Dari Rp25.000 Jadi Rp100.000 per Ekor, Pengusaha Gaspol Dukung!

Bupati Kupang menyampaikan terima kasih kepada Bank Indonesia dan Bank NTT yang selalu berada di sisi Pemerintah Kabupaten Kupang, memberi santunan, solusi serta inovasi dan inisiasinya pada kegiatan yang begitu bermanfaat.

Menurut Bupati Korinus, berbagai upaya konstruktif dan inovatif telah dihadirkan guna menguatkan peran dalam penguatan kapasitas fiskal daerah.

Episentrum dari kebijakan terletak pada kemampuan kami meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), baik melalui kewenangan atas pungutan pajak dan retribusi daerah, maupun melalui berbagai skenario keuangan lainnya, seperti pinjaman daerah.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost