Pantauan media, aksi pungli dilakukan oleh tiga oknum laki – laki paruh baya tepatnya sekitar 200 meter sebelum Pantai Panmuti.
Ketika ditanya apakah pungutan ini dari pihak Desa Noelbaki atau Pemerintah Kabupaten Kupang, oknum laki – laki paruh baya yang bertugas menagih uang kepada pengunjung mengatakan pungutan bukan dari pihak desa atau lainnya.
Oknum laki – laki paruh baya itu mengatakan, jalan menuju lokasi Pantai Panmuti melewati tanah miliknya sehingga dia berhak meminta uang kepada pengunjung.
“ini bukan dari desa, jalan ini lewat tanah saya jadi saya berhak tagih. Kalau pantai bukan urusan saya,”Ujar laki – laki paruh baya itu.
Tiga orang oknum laki – laki paruh baya itu duduk disebuah pos kecil 200 meter sebelum Pantai. Tiga orang itu asik bermain kartu sambil menunggu kedatangan pengunjung. **
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.