“Kurang lebih 800 orang kader Posyandu di Kabupaten Kupang hingga tahun 2022 ini belum menerima insentif 6 sampai 9 bulan.
Masalah insentif Kader Posyandu ini merupakan masalah kecil dan segera akan diselesaikan pada akhir triwulan I tahun 2022,” ujarnya.
Ia memerintahkan kepada bagian keuangan dinas kesehatan untuk segera menyelesaikan laporan pertanggungjawaban serta indentifikasi semua kader Posyandu untuk segera dibayarkan insentifnya.
Persoalan yang terjadi merupakan pembelajaran bagi semua Kepala Puskesmas di Kabupaten Kupang agar menyelesaikan laporan tepat waktu menyesuaikan dengan sistem keuangan yang baru.
Kapala Puskesmas Baun, Melton Pairikas menjelaskan, suksesnya pembayaran insentif kader di Puskesmas Baun ini dimulai dengan membangun hubungan yang baik dari para Kapus, Kader , Bendahara dan verifikator serta mengikuti semua persyaratan yang ada.
“Jika mau baik, kita harus bekerja ekstra dengan sistem yang sering berubah ini. Setiap petunjuk verifikator, langsung diperbaiki oleh bendahara puskesmas.
Lakukan yang baik sebagai acuan pelaksana teknis. Serta bangun komitmen bersama dan rasa kekeluargaan dalam puskesmas,” terang Melton.
( Makson Saubaki)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.