Kupangberta.com — Kapolres Kupang AKBP Aldinan RJH Manurung, SH, SIK, M.Si secara resmi mengelar konferensi pers atas tiga kasus tindak pidan di Mapolres Kupang Senin (10/01).
Yang pertama kasus tindak pidana pencurian ternak sudah berlangsung cukup lama di wilayah kabupaten kupang aksi ini sangat meresahkan para pemilik ternak.
Melalui Satuan Reskrim berhasil mengungkap sindikat pencurian ternak di wilayah hukum Polres Kupang bisa membuat masyarakat sedikit bernafas lega karena perbuatan para tersangka cukup meresahkan warga.
“Saya memastikan akan mengungkapkan secara tuntas kasus pencurian ternak yang selama ini meresahkan masyarakat, khususnya ternak sapi,”ujar Manurung.
Berdasarkan laporan dari saudara DL, kami lakukan penyelidikan dan surveilans, ketiga pelaku ini berhasil ditangkap di tempat yang berbeda.
Salah satu pelaku yang disegani dalam khusus pencerian ternak atau oktaknya adalah Minggus Dehan warga Desa Parati.
“Setelah ternak ini berhasil dicuri mereka menganti indentitas ternak tersebut berupa cap baru dijual,”jelas Aldinan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.