Gelar Konferensi Pers Polres Kupang Ungkap Tiga Kasus

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 11 Januari 2022 - 14:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 0 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Kapolres Kupang AKBP Aldinan RJH Manurung, SH, SIK, M.Si gelar konferensi pers.

Foto. Kapolres Kupang AKBP Aldinan RJH Manurung, SH, SIK, M.Si gelar konferensi pers.

Kupangberta.com — Kapolres Kupang AKBP Aldinan RJH Manurung, SH, SIK, M.Si secara resmi mengelar konferensi pers atas tiga kasus tindak pidan di Mapolres Kupang Senin (10/01).

Yang pertama kasus tindak pidana pencurian ternak sudah berlangsung cukup lama di wilayah kabupaten kupang aksi ini sangat meresahkan para pemilik ternak.

Melalui Satuan Reskrim berhasil mengungkap sindikat pencurian ternak di wilayah hukum Polres Kupang bisa membuat masyarakat sedikit bernafas lega karena perbuatan para tersangka cukup meresahkan warga.

“Saya memastikan akan mengungkapkan secara tuntas kasus pencurian ternak yang selama ini meresahkan masyarakat, khususnya ternak sapi,”ujar Manurung.

Berdasarkan laporan dari saudara DL, kami lakukan penyelidikan dan surveilans, ketiga pelaku ini berhasil ditangkap di tempat yang berbeda.

Salah satu pelaku yang disegani dalam khusus pencerian ternak atau oktaknya adalah Minggus Dehan warga Desa Parati.

Baca Juga:  Skandal Bejat: Pria Paruh Baya di Kupang Rudapaksa Anak Dibawah Umur

“Setelah ternak ini berhasil dicuri mereka menganti indentitas ternak tersebut berupa cap baru dijual,”jelas Aldinan.

Yang kedua tindak pidana pemerkosaan anak dibawah umur di desa Oemolo, Kecamatan Amabi Oefeto Timur, Kabupaten kupang yang pelakunya adalah oknum kepala dusun dua desa Oemolo.

Menurut Aldinan, apa yang dilakukan oleh pelaku yang adalah Kepala Dusun di desa setempat, merupakan tindak pidana yang fatal karena menyangkut nasib dan masa depan anak.

Baca Juga:  Polres Kupang Menang Praperadilan Atas Gugatan Manipulasi Data Kependudukan

Pelaku berinisial NF sudah mengakui perbuatannya dan kini ditahan di sel Mapolres Kupang.

“Pelaku dijerat dengan pasal 76 dan 81 UU nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak, dengan ancaman 15 tahun penjara,” jelas Kapolres Kupang.

Yang ketiga kasus tindak pidana pembunuhan mahasiswa di desa Penfui Timur, Kecamatan Kupang Tengah yang terjadi pada Apri 2021 tersangka TD saat ini ditahan di Mapolres untuk menjalani pemeriksaa lanjutan.

Berita Terkait

Rahasia Manfaat Daun Beluntas yang Belum Diketahui Banyak Orang, Hingga Kesehatan Rambut
Prediksi Shio yang Beruntung di Tahun 2024: Menelusuri Keberuntungan Anda
Gaya Kepemimpinan KSAD Dudung Perlu Dijadikan Role Model Pemimpin Masa Kini
Puncak Fatu Braon, Teras untuk Pandangi Eksotisnya  Pantai Teres
Keren!!! Pulau Padar Sepadan Alis Mata Surga
Keindahan Pantai Sulamanda, Banyak yang Belum Tahu Artinya
Luar Biasa, Kota Kupang Raih Penghargaan TIPD Kota IHK Terbaik se Nusa Tenggara
Manfaat Daun Serai: Khasiat Luar Biasa untuk Kesehatan
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 22 September 2023 - 20:10 WITA

Bikin Bangga! Siswi SMAN 1 Kupang Barat Raih Juara di Tingkat Nasional, Ini Kata Teman Sekolahnya

Jumat, 22 September 2023 - 16:38 WITA

7 Pejabat Administrator di  Kabupaten Kupang Lakukan Serah Terima Jabatan

Jumat, 22 September 2023 - 11:56 WITA

Kabar Gembira, Pemerintah Kabupaten Kupang Mengusulkan 5.684 KK Korban Badai Seroja ke Pemerintah Pusat

Kamis, 21 September 2023 - 18:03 WITA

Tiba di Bandara El Tari, Putri Kebudayaan Nusantara 2023 Diarahkan ke Sekolahnya

Rabu, 20 September 2023 - 16:51 WITA

Bansos dan Kube Diserahkan, PJ Wali Kota Kupang Harap Dimanfaatkan Bukan untuk Dijual

Rabu, 20 September 2023 - 12:47 WITA

El Nino Mulai Berdampak di Kabupaten Kupang, Kapolsek Kupang Barat Bagi Air Bersih

Rabu, 20 September 2023 - 11:45 WITA

Fokus untuk Masalah Perempuan dan Anak, Pemerintah Kabupaten Kupang Bentuk UPTD PPA

Selasa, 19 September 2023 - 16:34 WITA

Pemerintah Kabupaten Kupang Dapat Jatah 1500 Formasi PPPK Didominasi Guru dan Tenaga Kesehatan

Berita Terbaru