Polres Kupang Tetapkan Satu Tersangka Insiden Matani – Penfui Timur

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 29 Desember 2021 - 20:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 0 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Insiden Matani - Penfui Timur.

Insiden Matani - Penfui Timur.

Kupangberita.com — Tim penyidik Polres Kupang melalui Polsek Kupang tengah berhasil menetapkan satu tersangka atas kasus pembunuhan yang terjadi pada Jumat, 23 April 2021 lalu, di desa Penfui Timur, Kecamatan Kupang Tengah dengan korban ADM (20).

Kapolres Kupang AKBP Aldinan RJH Manurung, SH, SIK, M.Si melalui Paur Humas Aipda Lalu Rohandy Hidayat, Rabu (29/12) melalui pesan WhatsApp mengatakan berdasarkan hasil Penyelidikan dan Penyidikan melakukan Olah TKP, membuat LP, menerbitkan surat perintah penyelidikan dan membuat surat ver mayat dan permintaan untuk dilakukan outopsi di rumah sakit bhayangkara kupang.

Selanjutnya, mengamankan barang bukti, membuat dan memberikan undangan klarifikasi kepada para saksi serta melakukan pemeriksaan terhadap 14 orang saksi.

Terkait kronologi kejadian yang diperoleh dari keterangan para saksi, bahwa pada tanggal 23 April 2021, pukul 15.00 wita, korban dan saksi ATG, EBB, MMM, JAL, YHM menggunakan sepeda motor Pergi Ke Matani, Desa Penfui Timur, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang untuk melakukan pengeroyokan terhadap salah seorang pemuda  yang sebelumnya telah melakukan penganiayaan terhadap saksi ATG.

Pada saat korban dan parah saksi berjalan pulang sampai di perempatan jalan. Korban dan para saksi mendapatkan perlawanan dari warga sekitar, lalu korban dan para saksi pun melakukan perlawanan dengan cara saling melempari menggunakan batu dan kayu.

Baca Juga:  Gelar Konferensi Pers Polres Kupang Ungkap Tiga Kasus

Kemudian dengan memegang sebilah kayu, korban berlari mengikuti saksi YHM yang sedang mengejar salah seorang kearah barat dari perempatan jalan. Lalu di susul oleh saksi JAL, MMM dan ATG.

Pada saat korban dan para saksi sampai di depan rumahnya  saksi TF, korban melihat saksi YHM sedang di sekap oleh dua orang di samping kiri rumahnya saksi TF.

Korban menghampiri kedua orang tersebut rengan maksud korban mau membantu saksi YHM.

Namun korban langsung ditikam sebanyak satu kali menggunakan pisau oleh seorang yang saat Itu berdiri di samping kanannya korban dan mengenai pinggang kanan korban.

Baca Juga:  Kapolres Kupang dan Ketua Bhayangkari Berbagi Kasih Jelang Nataru Ke Panti Asuhan

Korban membalikkan badannya kesamping Kanan dan memukul pelaku tersebut dengan kayu yang mengenai majah dari pelaku tersebut sehingga pelaku menikam lagi perut kiri bagian atas korban sebanyak satu kali.

Setelah terkena tikaman benda tajam, korban bersama saksi ATG, JAL dan MMM langsung melarikan diri.

Korban di bawah kerumah sakit kartini kupang untuk mendapatkan perawatan medis. Namun saat korban di rawat, korban meninggal dunia, lalu korban di bawah kerumah sakit bhayangkara kupang untuk dilakukan outopsi.

Berita Terkait

Polemik Penyegelan Puskesmas Poto Berujung Damai, Keluarga Pasien Turut Buka Segel
Polres Kupang Berhasil Sita 16 Parang Sumba dan Ratusan Liter Miras
GARAMIN, Ajak Media Dukung Pengarusutamaan GEDSI di NTT
GARAMIN NTT Gelar Workshop Praktik Baik Dalam Penyusun Perdes Inklusi di Kabupaten Kupang
Diduga Puskesmas Barate Tidak Layani Pasien Hingga Meninggal, Keluarga Segel Puskesmas
Info Cuaca Hari Ini 26 September 2023 di BMKG: Kota Kupang Panas 34 Derajat
Tim Jatanras Polresta Kupang Kota Berhasil Ringkus 2 Pelaku Penikaman di Oesapa
Jaksa Menyapa, Kejari Kabupaten Kupang Beri Edukasi TPPO Kepada Masyarakat Lewat RSKK
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 4 Oktober 2022 - 18:46 WITA

Catatan Kritis Terhadap Refleksi Kritis 4 Tahun Victor – Joss

Senin, 19 Juli 2021 - 21:43 WITA

Idul Adha 1442, Memperkuat Esensi ‘Berkurban’ demi Kemanusiaan

Senin, 19 Februari 2018 - 22:10 WITA

Saat Bepe Kehilangan Medali Juara Piala Presiden

Berita Terbaru

Foto. GARAMIN, Ajak Media Dukung Pengarusutamaan GEDSI di NTT.

Daerah

GARAMIN, Ajak Media Dukung Pengarusutamaan GEDSI di NTT

Jumat, 29 Sep 2023 - 07:53 WITA