Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Akhirnya, Tinus Tanaem Dituntut Hukuman Mati

Avatar photo
Foto. Tinus Tanaem pelaku pemerkosaan dan pembunuhan 2 gadis di kupang barat.
Foto. Tinus Tanaem pelaku pemerkosaan dan pembunuhan 2 gadis di kupang barat.

Dengan demikan, Jaksa Penuntut Umum, menuntut agar terdakwa Yustinus Tanaem dipidana dengam hukuman mati, karena telah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana dan menghilangkan Nyawa seorang anak dengan tipu muslihat merupakan tindakan kemanusiaan yang sangat keji.

Dalam kasus ini, Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Yulianto tidak mentolelir tindakan terdakwa, sehingga menuntut dengan hukuman yang maksimal yakni hukuman mati.

Untuk diketahui, sidang pembacaan tuntutan berlangsung secara virtual dengan mematuhi protokol kesehatan yang ketat.*

Baca Juga:  Peringati Internasional Nurse Day, PPNI Kabupaten Kupang Gelar Kegiatan Donor Darah

(Makson Saubaki)


Powered By NusaCloudHost