Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Selamatkan Aset Negara, KPK Minta Perkuat Sinergi dan Kolaborasi

Avatar photo
Foto. KPK lakukan diskusi panel bertajuk “Seminar Nasional Sertifikasi dan Penyelamatan Aset BUMN dan Daerah serta Launching Modul JAGA KPK”, secara daring dan luring terbatas di Labuan Bajo.
Foto. KPK lakukan diskusi panel bertajuk “Seminar Nasional Sertifikasi dan Penyelamatan Aset BUMN dan Daerah serta Launching Modul JAGA KPK”, secara daring dan luring terbatas di Labuan Bajo.

Hingga triwulan 3 tahun 2021, total tercatat Rp. 40,25 Triliun penyelamatan aset milik daerah, dengan rincian yaitu sertifikasi aset mencapai Rp. 18,8 Triliun; pemulihan dan penertiban aset daerah yang dikuasai oleh pihak ketiga senilai Rp. 3 Triliun; dan penyelesaian kewajiban penyerahan aset prasarana sarana utilitas (PSU) atau fasilitas umum dan fasilitas sosial senilai Rp.18,3 Triliun.

Untuk menghindari potensi kerugian negara/daerah, urai Nawawi, KPK juga menjalin kerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan monitoring dan evaluasi terkait pengelolaan barang milik daerah.

Selain itu, sambungnya, untuk mempertahankan dan mengembangkan itikad baik pemda, KPK mendorong para kepala daerah menandatangani Pakta Integritas Aset.

Baca Juga:  Tak Kenal Hari Libur, Pj. Bupati Kupang Sidak Aktifitas Jual Beli di Pasar Lili

Di dalamnya termuat komitmen untuk selalu patuh dan taat terkait aturan pengelolaan aset daerah dan negara dalam rangka membantu tugas jabatan.

“Kita berharap support semua pihak untuk terus mendukung penertiban aset di daerah. Jadikan Direktorat Korsup Wilayah V KPK ini sebagai mitra, karena kunci keberhasilan adalah komitmen yang sama dalam pemberantasan korupsi,” pungkasnya.

Diskusi yang dilakukan secara hybrid tersebut dihadiri secara langsung oleh Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango, Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi dan Koordinator Hukum Kementerian BUMN Anas Puji Istanto. Sementara hadir daring, yaitu Jamdatun Feri Wibisono, Dirjen Penetapan Tanah Pemerintah Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana, serta Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT PLN Sinthya Roesly.

Baca Juga:  Telan Banyak Anggaran, Wisata Fatubraon dan Pantai Teres Tak Terurus

Diskusi panel ini merupakan rangkaian keempat dari peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2021 yang diselenggarakan di wilayah di Indonesia dengan mengusung tema besar “Satu Padu Bangun Budaya Anti-Korupsi”.

Setelah sebelumnya terselenggara di Kota Kendari, Banjarmasin, Pekanbaru, puncak peringatan akan digelar di Gedung Merah Putih KPK pada 9 Desember 2021.*

(Makson Saubaki)


Powered By NusaCloudHost