Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Gabungan Komisi Setujui Rancangan KUA PPAS Pemkot Kupang  

Avatar photo
Foto. Sekretaris Gabungan Komisi DPRD Kota Kupang, A. A. Ayu Witari P. Tallo, SE, membacakan laporan hasil pembahasan komisi terhadap rancangan kebijakan umum APBD Kota Kupang dan rancangan PPAS tahun anggaran 2022.
Foto. Sekretaris Gabungan Komisi DPRD Kota Kupang, A. A. Ayu Witari P. Tallo, SE, membacakan laporan hasil pembahasan komisi terhadap rancangan kebijakan umum APBD Kota Kupang dan rancangan PPAS tahun anggaran 2022.

Terkait dengan pengenaan pajak air tanah, gabungan komisi minta  kepada pemerintah agar dapat dipersiapkan secara baik melalui perencanaan yang cermat.

Sehingga dapat dijadikan sumber pendapatan daerah yang baru. Sementara itu dalam rangka optimalisasi penerimaan pajak daerah, pemerintah diminta untuk melakukan pengawasan dan monitoring sekaligus memaksimalkan tapping box yang telah terpasang pada wajib pajak sehingga dapat mencegah kebocoran penyetoran pajak daerah yang bisa terjadi.

Ayu menambahkan terkait dengan ekstensifikasi pendapatan daerah, pemerintah segera melakukan inventarisasi terhadap obyek-obyek sumber pendapatan daerah yang belum tersentuh untuk ditetapkan sebagai obyek pajak baru sehingga mendongkrak pendapatan daerah secara maksimal.

Baca Juga:  Lowongan Kerja Nestle Indonesia Buruan Lamar Sebelum 15 Mei

Selain itu dalam rangka peningkatan pendapatan daerah dari sektor dana bagi hasil, pemerintah diharapkan untuk berkoordinasi dengan pemerintah propinsi terkait proporsi pembagian dana bagi hasil bagi kabupaten/kota agar dilaksanakan berlandaskan asas keadilan.

( Makson Saubaki)


Powered By NusaCloudHost