Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

216 Imigran Ditampung di Kota Kupang, Simak Upaya Pemerintah

Avatar photo
Foto. Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man pimpin rapat koordinasi dan konsolidasi penganan Imigran di Kota Kupang.
Foto. Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man pimpin rapat koordinasi dan konsolidasi penganan Imigran di Kota Kupang.

Kupangberita.com — Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man menilai perlu ada koordinasi dan konsolidasi semua pihak terkait untuk memastikan nasib para imigran yang selama ini ditampung di Kota Kupang, imigran ini apakah dikembalikan ke negara asalnya atau dikirim ke negara ketiga.

Pernyataan tersebut disampaikannya saat membuka rapat koordinasi penanganan pencari suaka dan pengungsi di Indonesia, antara Direktorat Kerja sama Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi dengan Organisasi Internasional dan Pemerintah Daerah Kota Kupang, yang berlangsung di Aula Kantor Imigrasi Kelas I Kupang, Jumat (26/11).

Diakuinya menurut Keputusan Presiden, kewenangan penanganan kaum imigran seperti ini seharusnya berada pada pemerintah provinsi.

Baca Juga:  Kabar Baik! Tahun 2024, Pemerintah Kota Kupang Akan Menerima CPNS dan PPPK, Cek Jumlah Kuotanya

Namun karena lokusnya di Kota Kupang, menurutnya Pemerintah Kota Kupang menilai perlu memberi perhatian terhadap persoalan ini.

Saat ini ada 216 imigran yang ditampung di tiga lokasi di Kota Kupang, antara lain Hotel Ina Boi, Hotel Kupang Inn dan Hotel Lavender.

Wawali menambahkan rapat koordinasi ini diharapkan dapat menghasilkan outcome yakni secepat mungkin para pengungsi mendapat kepastian, apakah kembali ke negara asalnya atau dikirim ke negara ketiga.

Dia juga berharap agar pertemuan ini dapat menghasilkan langkah konkret dan antisipatif andai kata timbul persoalan akibat imigran yang sudah jenuh menunggu selama bertahun-tahun.

Koordinasi lintas sektor antara organisasi dengan tupoksi yang berbeda baik pemda, imigrasi, UNHCR dan IOM diharapkan dapat menghasilkan sinergi untuk menyelesaikan tugas-tugas terkait penanganan para imigran.

Baca Juga:  Operasi Semana Santa Turangga Berakhir, Polres Kupang Lanjut Gelar Operasi Ketupat 2024

Koordinasi dan konsolidasi ini juga menurutnya perlu untuk mencegah dan mereduksi permasalahan aktual di bidang sosial, ekonomi dan politik akibat lamanya para imigran menunggu kepastian, sehingga tidak berimbas kepada warga Kota Kupang.

Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Provinsi NTT, Eko Budianto, dalam sambutannya mewakili Direktur Kerja Sama Luar Negeri Kemenkumham,   mengakui belakangan ini telah terjadi unjuk rasa dari para imigran yang ditampung di beberapa kota, baik di Jakarta, Makasar, Tanjung Pinang juga di Kota Kupang.


Powered By NusaCloudHost