“Ia benar mereka sementara geledah, soal tanah RPD. Tim yang datang banyak sekali,”Ungkap Kusumo.
Dalam pengeledahan itu, penyidik Kejati NTT melihat sejumlah dokumen kearsipan yang ditunjukan oleh Sekretaris Dewan Kabupaten Kupang Efendi Kusumo.
Hingga pukul 15.00 Wita, penyidik Kejati NTT masih terus melakukan pencarian dan pemeriksaan terhadap sejumlah arsip yang menjadi tujuan penyidikan.
( Makson Saubaki)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.