Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Akhirnya Polemik di Desa Tanah Merah Temui Titik Terang

Avatar photo
Wakil Bupati Kupang Jerry Manafe Pimpin Rapat Selesaikan Masalah Perangkat Desa Tanah Merah.
Wakil Bupati Kupang Jerry Manafe Pimpin Rapat Selesaikan Masalah Perangkat Desa Tanah Merah.

Kupangberita.com – Polemik yang selama ini terjadi di Desa Tanah Merah, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten akhirnya hari ini temui titik terang.

Polemik yang terjadi selama ini berbuntut panjang, hingga menghambat jalannya roda pemerintahan di desa tanah merah, mulai dari pengesahan APBDes 2021 dan pelantikan perangkat desa.

Akhirnya persoalan ini, menemui titik terang di ruang rapat Wakil Bupati Kupang, Senin 11 Oktober 2021.

Wakil Bupati Kupang Jerry Manafe mengatakan, persoalan ini sebenar tidak terjadi dan berlarut apabila sebagai pemimpin bisa menciptakan sistem pemerintahan yang bersih, terarah dan tidak ciptakan gejolak yang merugikan pihak yang lain.

“Menjadi Pemimpin jangan menaruh akar yang pahit dalam organisasi pemerintahan dan jalanilah ini semua di atas kebenaran, karena firman Tuhan pun mengatakan seperti itu,” ujar Jerry Manafe.

Baca Juga:  Guru, Kepala Sekolah dan Semua Jenjang Harus Wajib Menanggapi Permendikbud Nomor 12 tahun 2024

Manafe menambahkan, pertemuan hari ini membuahkan hasil yang baik yang mana kita bedah persoalan ini berdasarkan aturan yang berlaku.

Di dalam membedah masalah ini, tidak berdasarkan hati, keinginan atau kepentingan.
Tetapi berdasarkan Permendagri no.18 tahun 2018 dan Perbub no 5 tahun 2021.

“Hasil hari ini, mulai dari pembuatan dan pembobotan nilai kita sudah urut satu persatu dan hasilnya kita sudah dapatkan,”ujar Manafe.

Wakil Bupati kupang berharap, hasil hari ini akan segera di naikan ke camat dan dalam waktu dekat adanya surat rekomendasi dari camat untuk lakukan pelantikan.

“Sehingga dana desa tidak lagi terlambat. Proses penyaluran dapat berjalan, baik itu BLT insentif perangkat desa dan kegiatan lainnya dapat tercapai,”ujar Jerry Manafe.

Kepala Dinas PMD Charles Panie mengatakan, memang ada sedikit polemik di desa tanah merah, lewat pertemuan hari ini sudah ada titik terang.

Baca Juga:  Luar Biasa! 1 Bulan Bertugas di Polres Kupang, 2 Kasat Berhasil Ringkus 7 DPO Amarasi Selatan

Persoalan ini cuman hanya pada pembobotan nilai, dan pembobotan nilai hari ini sudah berdasarkan regulasi yang ada.

“Soal siapa yang berhasil dan tidak berhasil hari ini sudah diputuskan oleh panitia,”ujar Charles Panie.

Panie berharap “perangkat desa ini secepatnya dilantik sehingga penandatangan APBDes dapat berjalan,”harapnya.

Sementara itu Camat Kupang Tengah Rudolf Talan mengatakan, berterima kasih karena hari ini kita duduk bersama dan menemui solusi terbaik bagi desa tanah merah.

“Saya memahami sesuatu yang baru pasti menuai masalah, peraturan bupati baru, pelaksanaan seleksi perangkat juga baru maka perlu kita benahi,”ujarnya.

Ia berharap, “ke depan sosialisasi kepada panitia atau kepada masyarakat tentang seleksi perangkat desa harus mendahului.


Powered By NusaCloudHost