Di mana honor yang diberikan tidak layak dan tidak adanya jaminan masa depan dari sisi karier.
Selain itu, kata Wijaya, harapan mereka untuk menjadi ASN masih jauh dari asa. Seleksi ASN tahun ini untuk guru hanya dibuka formasi PPPK.
Persaingan makin berat dan peluang makin kecil, karena semua disatukan dalam seleksi yang sama.
“Guru honorer usia 35- dan 35 disatukan tesnya sehingga peluang makin kecil,” ucapnya.
Atas kejadian tersebut, PB PGRI meminta pemerintah serius dalam melakukan tata kelola guru, termasuk di antaranya terkait dengan kesejahteraan dan perlindungan profesi.
Wijaya menegaskan perlu segera adanya kepastian penuntasan masalah guru honorer agar harkat, martabat, perlindungan dan kesejahteraan mereka dapatkan melalui mekanisme yang berkeadilan.
Dia juga berharap agar mengedepankan variabel masa kerja, kinerja, dan formasi kebutuhan di satuan pendidikan sehingga guru honorer sehingga mendapatkan gaji yang bisa memenuhi kebutuhan hidup layak.
‘Ini harus dilakukan agar tidak ada lagi peristiwa seperti di Sape, Sampang, Batam dan terbaru di Majalengka,” pungkas Wijaya.
( Makson Saubaki)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.