Ia menegaskan bahwa sesuai Perpres 72 Tahun 2021, Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting di daerah adalah Wakil Kepala Daerah.
“Seorang Wakil Bupati dikeluarkan dari Grup WA Pimpinan OPD. Saya tidak tahu siapa yang keluarkan saya dari grup. Tapi yang pasti, saya tidak ada lagi dalam grup tersebut, sehingga segala informasi pemerintahan, saya selalu terlambat mengetahuinya,” bebernya.
Dikatakan Jerry Manafe, profesional dalam kebenaran jauh lebih baik, tapi tidak untuk profesional dalam kemunafikan.
“Bekerjalah dengan profesional untuk pembangunan Kabupaten Kupang ke arah yang lebih baik. Bukan kerja dengan kemunafikan,” katanya.
Sementara Kepala BP4D Kabupaten Kupang, Juhardi D. Selan usai kegiatan diwawancarai media menjelaskan kegiatan Forum Lintas Perangkat Daerah digelar hari ini tujuannya untuk membahas isu – isu prioritas.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.