Oelamasi, KupangBerita.com, — Bejad, 2 orang pria masing-masing berinisial LFADS (17) dan NN (18), warga Kelurahan Naibonat, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, diciduk aparat kepolisian Polres Kupang.
LFADS dan NN diamankan polisi karena diduga rudapaksa seorang siswi SMP hingga tak sadarkan diri alias pingsan.
Kapolres Kupang melalui, Kasat Reskrim Polres Kupang, Iptu Elpidus Kono Feka , Sabtu (30/12) saat di konfirmasi media dirinya membenarkan kejadian tersebut.
“Kedua pelaku saat sudah diamankan dan sementara menjalani pemeriksaan.
Sementara Korban sudah melakukan visum dan hingga saat ini masih mengalami trauma,”jelas Elpidus.
Dijelaskan Elpidus korban tersebut berinisial MKH (14), siswi SMP di salah satu sekolah di Kabupaten Kupang.
Sementara ini tim penyidik dari unit PPA masih menunggu keterangan dari korban. Karena korban masih menunggu pemulihan dari traumanya.
Kita tunggu sampai trauma korban benar-benar pulih barulah diambil keterangan,”ungkapnya.
Terkait kronologi dijelaskan Elpidus Kono Feka, bahwa korban merupakan warga Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang pertama ditemukan oleh anggota TNI dalam keadaan pingsan dan tidak sadarkan diri di samping Kantor Detasemen Kaveleri Naibonat di RT 039/RW 016, Kelurahan Naibonat, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang pada Sabtu (30/12) subuh.
Kemudian ke dua Anggota TNI ini pergi melaporkan kepada kedua orang tua korban yang saat itu berada di rumah.
“Kedua orang tau korban pun merasa kaget saat di datangi dua orang anggota TNI. Dua anggota TNI menyampaikan bahwa ada warga yang menemukan korban dalam keadaan pingsan tanpa celana.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.