Kota Kupang, KupangBerita.com, — Penerimaan pajak periode Januari hingga 30 November 2023 di Provinsi NTT sebesar Rp2,48 triliun dibandingkan target tahun 2023 sebesar Rp2,93 triliun.
Pada November 2023, penerimaan pajak yang dihasilkan sebesar Rp 2,48 triliun, meningkat sebesar 84,64 persen dan tumbuh sebesar 3,18 persen.
Di Provinsi NTT terdapat enam kantor pajak, tiga di Pulau Flores yaitu KPP Ruteng Ende dan Maumere, kemudian di Pulau Sumba terdapat KPP Pratama Waingapu dan di Pulau Timor terdapat dua yaitu di Atambua dan KPP Pratama Kupang.
Hal itu disampaikan Plt Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kakanwil DJP) Bali Nusra, Nurbaeti Munawaroh, pada konferensi pers provinsi APBN NTT secara daring di lantai tiga Gedung DPR. negara Provinsi NTT. Gedung Keuangan (GKN), Rabu (27/12).
Tumbuhnya realisasi penerimaan pajak menurut jenis pajak, realisasi November 2023 sebesar Rp2,48 triliun, sebagian penerimaan PPH Rp1,297 triliun, PPN Rp1,113 triliun, PBB Rp11,6 ribu juta, lalu pajak lainnya sebesar Rp57,4 miliar Karena pertumbuhan, pajak penghasilan mencatat pertumbuhan negatif sebesar 1,07 persen.
Untuk penerimaan pajak periode Januari-November, deviasi keseluruhan hanya sebesar 0,84 persen.
Januari-Desember keberhasilannya Rp2,4 triliun dan Rp2,48 triliun sehingga deviasinya hanya kurang dari 1 persen.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.