Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Penjabat Wali Kota, George Hadjoh Hadiri Deklarasi STBM Tingkat Kecamatan se-Kota Kupang

Avatar photo
Foto. Penjabat Wali Kota, George Hadjoh Hadiri Deklarasi STBM Tingkat Kecamatan se-Kota Kupang.
Foto. Penjabat Wali Kota, George Hadjoh Hadiri Deklarasi STBM Tingkat Kecamatan se-Kota Kupang.

Kota Kupang, Kupangberita.com,—Penjabat Wali Kota Kupang, George Melkianus Hadjoh, SH hadir dalam kegiatan Deklarasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Pilar 2 Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) tingkat Kecamatan se- Kota Kupang, Jumat (21/7) di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Kupang.

Kegiatan dilaksanakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kota Kupang kolaborasi dengan Yayasan Kemanusiaan Madani Indonesia (YKMI) – UNICEF Kantor Perwakilan NTT dan NTB.

Penjabat Wali Kota Kupang, George Melkianus Hadjoh, SH, didampingi oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kota Kupang, Ignasius Repelita Lega, S.H., Kepala Bappeda Kota Kupang, Djidja Kadiwanu, S.E., M.M. dan Kadis Kesehatan Kota Kupang, drg. Retnowati, M.Si. Hadir pula Program Manager UNICEF dan YKMI, Tatang Husaini, Ketua Himpunan Ahli Kesehatan (HAKLI) Provinsi NTT, Michel Johan S. Takesan, Ketua HAKLI Kota Kupang, Mexi Pingak, serta para Camat dan Lurah.

Baca Juga:  Penetapan 5 Tersangka Kasus Korupsi GOR Kabupaten Kupang, Ini Kata Pj. Bupati Kupang

Penjabat Wali Kota dalam sambutannya mengapresiasi kerja kolaborasi serta semua yang terlibat atas komitmennya dalam meningkatkan kesehatan masyarakat Kota Kupang.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada pihak UNICEF yang telah memberikan perhatian serius bagi masyarakat NTT dalam berbagai sektor terutama sektor kesehatan, ibu dan anak, sektor pendidikan, sanitasi dan air bersih.

Menurut George, untuk mengatasi berbagai permasalahan kesehatan di Kota Kupang, diperlukan suatu upaya evaluasi perbaikan dan peningkatan terhadap mutu pelayanan kesehatan.

Salah satunya dilakukan melalui pengukuran Indikator Mutu yang bertujuan untuk menilai apakah upaya yang telah dilakukan dapat meningkatkan mutu layanan secara berkesinambungan dan dapat digunakan sebagai pembanding.

Baca Juga:  Monitoring di Kabupaten Kupang, Kementan Dorong Peningkatan Produksi Padi dan Perluasan Areal Tanam

“Saya mengajak kita semua untuk memperhatikan Indikator Nasional Mutu (INM) Pelayanan, dan saya tekankan untuk tahun 2024 semua pelayanan wajib mematuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) sebagai indikator utama dalam perencanaan dan penganggaran”, tegasnya.


Powered By NusaCloudHost