Cegah Penularan Virus Rabies, Pemkab Kupang Larang Pasar Jual Beli Ternak Anjing

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 7 Juni 2023 - 21:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 0 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Cegah Penularan Virus Rabies, Pemkab Kupang Larang Pasar Jual Beli Ternak Anjing.

Foto. Cegah Penularan Virus Rabies, Pemkab Kupang Larang Pasar Jual Beli Ternak Anjing.

Kupangberita.com, — Untuk mencegah penularan virus rabies di Kabupaten Kupang, Pemerintah Kabupaten Kupang melarang seluruh pasar yang ada untuk sementara waktu tidak memperjual belikan ternak anjing atau produk olahan dari daging anjing.

Dijelaskan Bupati Kupang, Korinus Masneno dalam himbauannya, Rabu (07/05) di Kantor Bupati Kupang, rabies atau disebut sebagai penyakit Anjing gila, merupakan penyakit yang sangat serius dan berpotensi fatal jika tidak ditangani dengan cepat dan tepat.

Rabies ini disebabkan oleh virus dan ditularkan dari hewan ke manusia melalui gigitan, air liur dan cakaran.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena itu, sangat penting bagi kita semua, untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya penyakit ini dan segera mengambil tindakan pencegahan yang tepat dan cepat,” ungkap Bupati Masneno.

Baca Juga:  Penjabat Wali Kota Kupang Terima Kunker Komisi I DPRD TTU

Simak, himbauan Bupati Kupang Kepada masyarakat:

  1. Kepada masyarakat untuk tidak membeli hewan Anjing dari wilayah yang belum diketahui status kesehatannya. Untuk sementara seluruh pasar hewan dilarang menjual belikan hewan Anjing atau produk olahan dari daging anjing.
  2. ​ Mengikat atau mengandangkan Anjing peliharaan dan jika menunjukkan gejala gelisah, segera lapor ke petugas puskeswan terdekat.
  3. ​ Hindari kontak dengan hewan liar terutama Anjing, Kucing, Kera dan Kelelawar yang berpotensi terinfeksi Rabies, jangan menyentuh atau memberikan makanan pada hewan-hewan liar tersebut, karena dapat menjadi sumber penularan penyakit.
  4. ​ Jika ada Anjing yang sakit atau mati, jangan dibuang ke sungai, laut, hutan, kebun, pinggir jalan dan atau ditempat terbuka, melainkan harus dikubur untuk memutuskan penularan penyakit dan segera laporkan kejadian tersebut pada petugas Puskeswan terdekat.
  5. ​Jika ada hewan yang menggigit orang, maka segera laporkan kejadian di pihak berwenang di lokasi terdekat, sehingga dapat diambil tindakan cepat untuk penanganan hewannya seperti karantina hewan, kandangkan hewan atau mengikat hewan.
  6. ​Jika digigit oleh hewan yang dicurigai terinfeksi Rabies, segera mencuci luka dengan sabun atau deterjen di air mengalir selama ±15 menit, setelah itu, segera ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan medis lanjutan.
  7. ​Apabila berada di area yang dikenal memiliki populasi hewan liar yang tinggi, berhati-hatilah untuk menghindari gigitan hewan-hewan tersebut. Jangan mencoba mendekati atau mengganggu hewan liar yang tidak dikenal.
  8. ​Adapun gejala-gejala klinis penyakit Rabies pada manusia adalah mual, muntah, sakit tenggorokan, sakit kepala yang hebat, gelisah, takut air, takut cahaya, dan air liur berlebihan.
Baca Juga:  KPK Mensinyalir Banyak Aset Pemkab Kupang, Masih di Kuasai Mantan Pejabat

Lebih lanjut dikatakan Masneno, gejala klinis penyakit Rabies pada hewan adalah menyerang dan menggigit apa saja yang bergerak, lari tanpa tujuan, bersembunyi di tempat gelap, takut cahaya, tidak mampu menelan, mulut terbuka, air liur berlebihan, kejang-kejang disusul kelumpuhan, biasanya anjing mati dalam 4 – 7 hari setelah muncul gejala.

Baca Juga:  Wawali Luncurkan Program Kampung Sadar Inflasi di Kelurahan Kayu Putih

Berita Terkait

Rahasia Manfaat Daun Beluntas yang Belum Diketahui Banyak Orang, Hingga Kesehatan Rambut
Prediksi Shio yang Beruntung di Tahun 2024: Menelusuri Keberuntungan Anda
Gaya Kepemimpinan KSAD Dudung Perlu Dijadikan Role Model Pemimpin Masa Kini
Puncak Fatu Braon, Teras untuk Pandangi Eksotisnya  Pantai Teres
Keren!!! Pulau Padar Sepadan Alis Mata Surga
Keindahan Pantai Sulamanda, Banyak yang Belum Tahu Artinya
Luar Biasa, Kota Kupang Raih Penghargaan TIPD Kota IHK Terbaik se Nusa Tenggara
Manfaat Daun Serai: Khasiat Luar Biasa untuk Kesehatan
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 23 September 2023 - 15:10 WITA

Penjabat Wali Kota Minta Karang Taruna Kota Kupang Bantu Atasi Sampah Plastik

Jumat, 22 September 2023 - 20:10 WITA

Bikin Bangga! Siswi SMAN 1 Kupang Barat Raih Juara di Tingkat Nasional, Ini Kata Teman Sekolahnya

Jumat, 22 September 2023 - 11:56 WITA

Kabar Gembira, Pemerintah Kabupaten Kupang Mengusulkan 5.684 KK Korban Badai Seroja ke Pemerintah Pusat

Kamis, 21 September 2023 - 18:03 WITA

Tiba di Bandara El Tari, Putri Kebudayaan Nusantara 2023 Diarahkan ke Sekolahnya

Kamis, 21 September 2023 - 11:42 WITA

Tim Pakem Kejari Kabupaten Kupang Gelar Rakor, Deteksi Dini Aliran Kepercayaan Meresahkan

Rabu, 20 September 2023 - 16:51 WITA

Bansos dan Kube Diserahkan, PJ Wali Kota Kupang Harap Dimanfaatkan Bukan untuk Dijual

Rabu, 20 September 2023 - 12:47 WITA

El Nino Mulai Berdampak di Kabupaten Kupang, Kapolsek Kupang Barat Bagi Air Bersih

Rabu, 20 September 2023 - 11:45 WITA

Fokus untuk Masalah Perempuan dan Anak, Pemerintah Kabupaten Kupang Bentuk UPTD PPA

Berita Terbaru