Kupangberita.com , —– Kepala Kepolisian Resor Kupang AKBP FX. Irwan Arianto, S.I.K., M.H sumbang 200 zak semen guna menunjang kegiatan Praja Raksaka Peduli Rakyat Korem 161/Wirasakti, Selasa (07/03) di Lapangan Desa Sumlili, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Upacara Pembukaan Pelaksanaan Kegiatan Praja Raksaka Peduli Rakyat Korem 161/ Wira Sakti secara resmi dibuka oleh Danrem 161 Wirasakti Kupang Brigjend TNI Febriel Buyung Sikumbang, SH., MM.
Acara ini turut dihadiri Kapolres Kupang, Bupati Kupang Drs. Korinus Masneno, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang Muhammad Ilham, SH., M.H, Kasrem 161/WS Kol. Cpl. Simon Petrus Kamlasi, Dandim Kupang Let. Kol. Inf. Wiwid Jalu Wibowo, Ketua PN Kabupaten Kupang Erianto Siagian, SH., M.H., Kadis Pertanian Kabupaten Kupang Amin Djuriah, Camat Kupang Barat Yusak A.Ulin, S.Sos, Kapolsek Kupang Barat Ipda Indra Kurniawan, S.Tr.K, Danramil Batakte Letda , Alexander Mahoklory, Lurah dan Kades Se-kecamatan Kupang Barat serta tokoh adat dan tokoh masyarakat Kecamatan Kupang Barat.
Usai pelaksanaan upacara dilanjutkan dengan wawancara dengan sejumlah awak media dan seremonial Peletakan batu pertama pembangunan rumah layak huni serta peninjauan lokasi pompa air Hidran.
Kegiatan tersebut, merupakan bantuan dari KSAD TNI AD yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dalam bentuk pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat tidak mampu.
Sebanyak 45 unit rumah layak huni yang dibangun sesuai Miniatur Program Binter Unggulan TNI AD di wilayah Korem 161/ Wira Sakti Kupang.
Kapolres Kupang disela-sela acara mengungkapkan kebanggannya bisa mengambil bagian dalam Program Praja Raksaka Peduli Rakyat Korem 161/ Wira Sakti guna membantu masyarakat yang kurang mampu.
” Saya sangat berbangga atas partisipasi yang kami berikan, dimana kami bisa mengambil bagian dalam program kerja Korem 161 Wirasakti Kupang untuk menolong masyarakat kurang mampu,” ungkapnya.
Selain Kapolres Irwan, Bupati Kupang juga turut menyumbangkan semen sebanyak 300 zak semen dan Kajari Kabupaten Kupang sebanyak 100 zak. (*/Tbnk)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.