Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Polres Kupang Ringkus 5 Pelaku Pencuri Batrei Tower Telkomsel

Avatar photo
Polres Kupang Ringkus 5 Pelaku Pencurian Batrei Tower Telkomsel
Polres Kupang Ringkus 5 Pelaku Pencurian Batrei Tower Telkomsel.

“Sesuai hasil pengembangan, barang bukti diketahui disimpan para pelaku di rumah salah seorang warga berinisial SB di Kelurahan Belo, Kota Kupang.

Setelah mendatangi alamat tersebut anggota berhasil menemukan 24 Buah Batrei Tower Telkomsel yang sedang berada dalam sebuah mobil pick suzuki Carry bernomor Polisi B 9657 KAU.

Selanjutnya barang bukti tersebut diamankan dan dibawa ke Polsek Kupang Timur guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Adapun kelima terduga pelaku tersebut yaitu, AK (32), YHNK (34), RA (26), ACA (30), JN (21). Kelima pelaku semuanya berasal dari Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Baca Juga:  Luar Biasa! Polres Kupang Berhasil Ciduk 1 DPO, Kasus Pembakaran Rumah di Amarasi Selatan

Atas kejadian tersebut pihak korban PT Telkomsel mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah,” Ungkap FX Irwan Arianto. ***


Powered By NusaCloudHost