Cerita Warga Kelurahan Tarus Selamat dari Kapal Chantika, Tidak Terdata Manifest

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 25 Oktober 2022 - 13:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 0 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Jhon Lobo (53) salah satu korban yang selamat dari terbakarnya KM Chantika 77 di Laut Sawu.

Foto. Jhon Lobo (53) salah satu korban yang selamat dari terbakarnya KM Chantika 77 di Laut Sawu.

Kupangberita.com — Peristiwa terbakarnya KM Chantika  77 di perairan Laut Sawu atau 3,90 KM dari pelabuhan Naikliu begitu cepat. Penumpang panik dan loncat ke laut.

Salah satu korban Jhon Lobo ( 54) warga RT 13 RW 05, Kelurahan Tarus, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang – NTT yang berhasil  di temui media Kupang Berita.com,  Rabu ( 25/10/2022) siang mengisahkan  dirinya bersama 7 orang kerabatnya berangkat ke Alor dengan tujuan mengantar Jenazah untuk dimakamkan di sana.

Waktu kapal bertolak dari Pelabuhan Tenau Kupang tidak ada firasat apa – apa. Saat di perairan Naikliu barulah musibah terjadi.

“Kebetulan saya posisi di buritan kapal saya perhatikan ada asap hitam yang mengepul keluar dari atas.

Saya bertanya ke penumpang yang lain, belum mendapatkan jawaban tiba – tiba ada suara himbauan agar semua penumpang tetap  tenang, jangan loncat karena kapal masih dalam kecepatan tinggi. Saat itu juga ada petugas yang membagikan pelampung.

Melihat penumpang berdesakan keluar dari dalam kapal dan ada yang sudah loncat ke laut. Saya juga bersama anak nona loncat menyusul penumpang yang lain,”terang Jhon Lobo.

“Sekitar 3,5 jam dirinya bersama korban yang lain terombang ambing mengapung di laut. Saat di laut, saya berusaha berenang mencari keluarga yang lain.

Baca Juga:  Gubenur NTT dan Wakil Bupati Kupang Resmikan Rumah Pastori GMIT Zaitun Tuapukan

Puji Tuhan sekitar pukul 16: 30 sore, kapal Basarnas tiba dan menyelamatkan kami,”ujarnya.

Dirinya tak henti – henti memanjatkan doa  kepada Tuhan karena dirinya bersama 7 saudara yang berangkat ke Alor semuanya selamat dari kejadian naas tersebut.

Dari 7 orang tersebut 3 orang berhasil diselamatkan warga Naikliu dan 4 orang diselamatkan oleh Tim Basarnas Kupang.

Atas peristiwa tersebut Jhon Lobo, mengalami luka bakar di lengan kiri dan memar di paha kiri, sementara anaknya mengalami luka bakar pada tangan kanan.

Nama Tidak terdata dalam Manifest Kapal

Baca Juga:  SINDIK, Komitmen KPK dalam Pemberantasan Korupsi Sektor Pendidikan

Jhon mengakui dirinya berserta  6 orang saudara nama tidak terdata dalam manifest  kapal.

“Saat kami mengantar jenasah itu dengan ambulance  hingga sampai di Pelabuhan Tenau.

Kami pikir biaya administrasi pengantaran jenazah itu sudah terdaftar dalam biaya tersebut. Padahal biaya tersebut hanya untuk biaya jenazah ditambah satu orang.

Saat di atas kapal barulah kami tahu, sehingga kami 6 orang masing – masing bayar Rp. 200 ribu kepada petugas di atas kapal,”bebernya.

Dirinya bersyukur karena dirinya bersama 6 orang saudara yang lain selamat.

Namun, hingga saat ini jenazah yang dibawa ke Alor belum mendapatkan informasi yang pasti.***

Berita Terkait

Rahasia Manfaat Daun Beluntas yang Belum Diketahui Banyak Orang, Hingga Kesehatan Rambut
Prediksi Shio yang Beruntung di Tahun 2024: Menelusuri Keberuntungan Anda
Gaya Kepemimpinan KSAD Dudung Perlu Dijadikan Role Model Pemimpin Masa Kini
Puncak Fatu Braon, Teras untuk Pandangi Eksotisnya  Pantai Teres
Keren!!! Pulau Padar Sepadan Alis Mata Surga
Keindahan Pantai Sulamanda, Banyak yang Belum Tahu Artinya
Luar Biasa, Kota Kupang Raih Penghargaan TIPD Kota IHK Terbaik se Nusa Tenggara
Manfaat Daun Serai: Khasiat Luar Biasa untuk Kesehatan
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 23 September 2023 - 15:10 WITA

Penjabat Wali Kota Minta Karang Taruna Kota Kupang Bantu Atasi Sampah Plastik

Jumat, 22 September 2023 - 20:10 WITA

Bikin Bangga! Siswi SMAN 1 Kupang Barat Raih Juara di Tingkat Nasional, Ini Kata Teman Sekolahnya

Jumat, 22 September 2023 - 11:56 WITA

Kabar Gembira, Pemerintah Kabupaten Kupang Mengusulkan 5.684 KK Korban Badai Seroja ke Pemerintah Pusat

Kamis, 21 September 2023 - 18:03 WITA

Tiba di Bandara El Tari, Putri Kebudayaan Nusantara 2023 Diarahkan ke Sekolahnya

Kamis, 21 September 2023 - 11:42 WITA

Tim Pakem Kejari Kabupaten Kupang Gelar Rakor, Deteksi Dini Aliran Kepercayaan Meresahkan

Rabu, 20 September 2023 - 16:51 WITA

Bansos dan Kube Diserahkan, PJ Wali Kota Kupang Harap Dimanfaatkan Bukan untuk Dijual

Rabu, 20 September 2023 - 12:47 WITA

El Nino Mulai Berdampak di Kabupaten Kupang, Kapolsek Kupang Barat Bagi Air Bersih

Rabu, 20 September 2023 - 11:45 WITA

Fokus untuk Masalah Perempuan dan Anak, Pemerintah Kabupaten Kupang Bentuk UPTD PPA

Berita Terbaru