KPU Kabupaten Kupang Gelar Sosialisasi 2 Nomor PKPU Tahun 2022 ke Pengurus Partai

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 2 Agustus 2022 - 07:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 0 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. KPU Kabupaten Kupang Gelar Sosialisasi  PKPU Nomor 3 dan 4 Tahun 2022 ke Pengurus Partai.

Foto. KPU Kabupaten Kupang Gelar Sosialisasi PKPU Nomor 3 dan 4 Tahun 2022 ke Pengurus Partai.

Kupangberita.com —- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kupang, menggelar kegiatan sosialisasi 2 Peraturan KPU (PKPU) yakni Nomor 3 Tahun 2022 tentang tahapan dan penyelengaraan pemilihan umum dan PKPU Nomor 4 Tahun 2022 Tentang pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilihan umum Anggota DPR dan DPRD, Senin (01/08/2022) di aula KPUD Kabupaten Kupang.

Dalam kegiatan ini KPU Kabupaten Kupang mengundang, sejumlah pihak diantaranya pegiat atau pemerhati pemilu, anggota DPRD, ketua dan pengurus partai.

Ketua KPU Kabupaten Kupang Eliaser Lomi Rihi, usai sosialisasi mengatakan hari ini kami mengelar sosialisasi PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang tahapan dan penyelengaraan pemilihan umum.

“Sekaligus sosialisasi PKPU Nomor 4 Tahun 2022 Tentang pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilihan umum Anggota DPR dan DPRD,”ujar Lomi Rihi.

Dalam pendaftaran adminstrasi dan verifikasi faktual kepengurusan pengurusan partai politik calon pemilu tahun 2024 kata Eliaser, semuanya tersentralisasi di KPU RI.

“Jadi semua semua dilakukan di pusat, yang melakukan pendaftaran adalah partai politik di tingkat pusat.

Baca Juga:  Kolaborasi GIPI dan Yayasan Ume Daya Nusantara Angkat Desa Uiasa Jadi Ikon Wisata

Pendaftaran tersebut menyertakan semua dokumen mulai dari kepengurusan partai politik dari tingkat kota kabupaten termasuk anggota,”pungkasnya.

Lebih lanjut Eliaser, mengatakan pendaftaran ini mulai dari tanggal 1 – 14 Agustus 2022, dan akan dilanjutkan tahapan verifikasi administrasi.

Usai tahapan tahapan verifikasi administrasi di tingkat pusat, baru KPU Kabupaten melakukan aktifitas.

“Kami akan menerima data-data partai politik dan anggota kepengurusan dari KPU RI melalui vicon untuk melakukan verifikasi administrasi,”ujarnya.

Baca Juga:  Pemkab Kupang Launching Kartu Identitas Anak, Ini Target Kadis Dukcapil di Bulan Juli 2022

Lebih lanjut dirinya menjelaskan tujuan verifikasi administrasi ini untuk mencocokan data anggota partai politik yang di input dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dengan KTA, KTP atau KK anggota.

Disinilah kita akan melihat status pekerjaan dan usia apakah sudah mencapai 17 tahun atau kah belum 17 tahun tetapi sudah menikah.

Selain itu juga akan melihat kedudukan mereka apakah mereka ini terdaftar sebagai penduduk melalui NIK.

Berita Terkait

Rahasia Manfaat Daun Beluntas yang Belum Diketahui Banyak Orang, Hingga Kesehatan Rambut
Prediksi Shio yang Beruntung di Tahun 2024: Menelusuri Keberuntungan Anda
Gaya Kepemimpinan KSAD Dudung Perlu Dijadikan Role Model Pemimpin Masa Kini
Puncak Fatu Braon, Teras untuk Pandangi Eksotisnya  Pantai Teres
Keren!!! Pulau Padar Sepadan Alis Mata Surga
Keindahan Pantai Sulamanda, Banyak yang Belum Tahu Artinya
Luar Biasa, Kota Kupang Raih Penghargaan TIPD Kota IHK Terbaik se Nusa Tenggara
Manfaat Daun Serai: Khasiat Luar Biasa untuk Kesehatan
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 22 September 2023 - 20:10 WITA

Bikin Bangga! Siswi SMAN 1 Kupang Barat Raih Juara di Tingkat Nasional, Ini Kata Teman Sekolahnya

Jumat, 22 September 2023 - 16:38 WITA

7 Pejabat Administrator di  Kabupaten Kupang Lakukan Serah Terima Jabatan

Jumat, 22 September 2023 - 11:56 WITA

Kabar Gembira, Pemerintah Kabupaten Kupang Mengusulkan 5.684 KK Korban Badai Seroja ke Pemerintah Pusat

Kamis, 21 September 2023 - 18:03 WITA

Tiba di Bandara El Tari, Putri Kebudayaan Nusantara 2023 Diarahkan ke Sekolahnya

Rabu, 20 September 2023 - 16:51 WITA

Bansos dan Kube Diserahkan, PJ Wali Kota Kupang Harap Dimanfaatkan Bukan untuk Dijual

Rabu, 20 September 2023 - 12:47 WITA

El Nino Mulai Berdampak di Kabupaten Kupang, Kapolsek Kupang Barat Bagi Air Bersih

Rabu, 20 September 2023 - 11:45 WITA

Fokus untuk Masalah Perempuan dan Anak, Pemerintah Kabupaten Kupang Bentuk UPTD PPA

Selasa, 19 September 2023 - 16:34 WITA

Pemerintah Kabupaten Kupang Dapat Jatah 1500 Formasi PPPK Didominasi Guru dan Tenaga Kesehatan

Berita Terbaru