Keputusan pengangkatan ini adalah sebuah keputusan atas dasar sistem seleksi yang tepat dan layak untuk saudara peroleh dalam meniti karier sebagai Aparatur Sipil Negara. Dan setelah diterimanya SK ini, ada begitu banyak tugas, pekerjaan, dan tanggung jawab yang menanti.
Pesan Bupati, segeralah beradaptasi dengan lingkungan kerja masing-masing dan selalu kedepankan sikap loyalitas yang utuh.
Penyerahan SK diawali dengan penandatangan perjanjian kerja oleh perwakilan atas nama Issa Mariana Ballo, S.Pd, dilanjutkan dengan penyerahan SK oleh Bupati kepada 10 orang perwakilan.
Acara ini dihadiri Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda Kabupaten Kupang, dan Pimpinan OPD Lingkup Pemkab Kupang.***
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.