Sebanyak, 118 CPNS dan 192 P3K di Kabupaten Kupang Terima SK Pengangkatan

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 6 Juni 2022 - 12:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 0 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. 118 CPNS dan 192 P3K di Pemkab Kupang menerima SK.

Foto. 118 CPNS dan 192 P3K di Pemkab Kupang menerima SK.

Kupangberita.com — Bupati Kupang Korinus Masneno, hari ini Senin (06/06/2022), menyerahkan Surat Keputusan Pengangkatan kepada 118 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dan 192 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K Formasi Guru).

Baca Juga:  Penjabat Wali Kota Kupang : Seluruh Pegawai Wajib Test Urine 6 Bulan Sekali

Sebagai Kepala Daerah, sekaligus pejabat pembina kepegawaian daerah di Kabupaten Kupang, Bupati Kupang, Korinus Masneno mengucapkan selamat kepada Penerima SK baik CPNS maupun P3K, momentum ini adalah awal dari langkah Pengabdian saudara bagi Pemerintah, masyarakat dan daerah.

Baca Juga:  47 Klub Sepak Bola Ramaikan Football Rumah Kita Milenial One Cap 2023

Lanjut Masneno, formasi CPNS dan P3K yang diisi oleh saudara merupakan formasi yang secara proporsional sangat dibutuhkan oleh Pemerintah Daerah.

“Tidak ada istilah formalitas atau hanya sekedar mengisi kekosongan dalam pengangkatan CPNS dan P3K, melainkan lahir dari proses seleksi yang ketat, transparan, independen dan bebas dari intervensi apapun,”terang Bupati.

Berita Terkait

Rahasia Manfaat Daun Beluntas yang Belum Diketahui Banyak Orang, Hingga Kesehatan Rambut
Prediksi Shio yang Beruntung di Tahun 2024: Menelusuri Keberuntungan Anda
Gaya Kepemimpinan KSAD Dudung Perlu Dijadikan Role Model Pemimpin Masa Kini
Puncak Fatu Braon, Teras untuk Pandangi Eksotisnya  Pantai Teres
Keren!!! Pulau Padar Sepadan Alis Mata Surga
Keindahan Pantai Sulamanda, Banyak yang Belum Tahu Artinya
Luar Biasa, Kota Kupang Raih Penghargaan TIPD Kota IHK Terbaik se Nusa Tenggara
Manfaat Daun Serai: Khasiat Luar Biasa untuk Kesehatan
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 23 September 2023 - 15:10 WITA

Penjabat Wali Kota Minta Karang Taruna Kota Kupang Bantu Atasi Sampah Plastik

Jumat, 22 September 2023 - 20:10 WITA

Bikin Bangga! Siswi SMAN 1 Kupang Barat Raih Juara di Tingkat Nasional, Ini Kata Teman Sekolahnya

Jumat, 22 September 2023 - 11:56 WITA

Kabar Gembira, Pemerintah Kabupaten Kupang Mengusulkan 5.684 KK Korban Badai Seroja ke Pemerintah Pusat

Kamis, 21 September 2023 - 18:03 WITA

Tiba di Bandara El Tari, Putri Kebudayaan Nusantara 2023 Diarahkan ke Sekolahnya

Kamis, 21 September 2023 - 11:42 WITA

Tim Pakem Kejari Kabupaten Kupang Gelar Rakor, Deteksi Dini Aliran Kepercayaan Meresahkan

Rabu, 20 September 2023 - 16:51 WITA

Bansos dan Kube Diserahkan, PJ Wali Kota Kupang Harap Dimanfaatkan Bukan untuk Dijual

Rabu, 20 September 2023 - 12:47 WITA

El Nino Mulai Berdampak di Kabupaten Kupang, Kapolsek Kupang Barat Bagi Air Bersih

Rabu, 20 September 2023 - 11:45 WITA

Fokus untuk Masalah Perempuan dan Anak, Pemerintah Kabupaten Kupang Bentuk UPTD PPA

Berita Terbaru