Kupangberita.com — Bupati Kupang Korinus Masneno, hari ini Senin (06/06/2022), menyerahkan Surat Keputusan Pengangkatan kepada 118 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dan 192 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K Formasi Guru).
Sebagai Kepala Daerah, sekaligus pejabat pembina kepegawaian daerah di Kabupaten Kupang, Bupati Kupang, Korinus Masneno mengucapkan selamat kepada Penerima SK baik CPNS maupun P3K, momentum ini adalah awal dari langkah Pengabdian saudara bagi Pemerintah, masyarakat dan daerah.
Lanjut Masneno, formasi CPNS dan P3K yang diisi oleh saudara merupakan formasi yang secara proporsional sangat dibutuhkan oleh Pemerintah Daerah.
“Tidak ada istilah formalitas atau hanya sekedar mengisi kekosongan dalam pengangkatan CPNS dan P3K, melainkan lahir dari proses seleksi yang ketat, transparan, independen dan bebas dari intervensi apapun,”terang Bupati.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.