Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

KPK Lanjutkan Pembekalan Anti Korupsi untuk PN di Kementerian LHK

Avatar photo
Foto. Plt. Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding.
Foto. Plt. Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding.

Plt. Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan menambahkan, Program ini merupakan kelanjutan program yang sama di tahun 2021.

PAKU Integritas merupakan salah satu program pendidikan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan antikorupsi khusus bagi para penyelenggara negara di kementerian/lembaga.

“PAKU Integritas meliputi dua kegiatan utama, yaitu Pembekalan Antikorupsi (Executive Briefing) bagi penyelenggara negara beserta pasangannya dan Diklat Pembangunan Integritas bagi para penyelenggara negara.

Executive Briefing pada PAKU Integritas 2022 akan diselenggarakan dalam 9 seri yang melibatkan total 10 kementerian/lembaga dan 7 pemerintah daerah.

17 kementerian/lembaga ini mewakili fokus area KPK tahun ini yang meliputi sektor Sumber Daya Alam (SDA), Aparat Penegak Hukum (APH), tata niaga, politik, dan pelayanan publik,”ujar Ipi.

“Setelah KLHK, Executive Briefing selanjutnya diberikan kepada jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional; Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal; Kementerian Perindustrian; Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu; Mahkamah Agung; Kementerian Dalam Negeri; Tujuh Penjabat Gubernur Aceh, Bangka Belitung, Banten, DKI Jakarta, Gorontalo, Sulawesi Barat, dan Papua Barat; serta Kementerian Keuangan.

Sedangkan, Diklat Pembangunan Integritas akan diselenggarakan sebanyak 4 seri diklat, dan akan diikuti oleh beberapa kementerian/lembaga tersebut dalam setiap serinya.

Sebelumnya pada 2021 telah terselenggara Sembilan seri Pembekalan Antikorupsi dan empat seri Diklat Pembangunan Integritas dengan peserta dari Sepuluh kementerian/lembaga, yaitu Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kelautan dan Perikanan, Hukum dan Hak Asasi Manusia, Keuangan, Perdagangan, Pertanian, Sosial, Kesehatan, Komisi Pemilihan Umum, dan Badan Pengawas Pemilihan Umum,”jelasnya lagi.***


Powered By NusaCloudHost