Nasib P3K Masih “Tekatung – Katung,” Ini Permintaan Ketua Harian DPN ADKASI

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 19 April 2022 - 10:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 1 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Ketua Harian Dewan Pengurus  Nasional  Asosiasi DPRD Seluruh Kabupaten ( DPN ADKASI) Johanis Mase.

Foto. Ketua Harian Dewan Pengurus Nasional Asosiasi DPRD Seluruh Kabupaten ( DPN ADKASI) Johanis Mase.

Kupangberita.com– Nasib Pegawai Pemerintah dengan Kontrak Kerja ( P3K), masih terkatung – katung alias sampai saat ini proses dan sumber pengajian mereka belum ada kejelasan.

Menangapi hal tersebut Ketua Harian Dewan Pengurus  Nasional Asosiasi DPRD Seluruh Kabupaten (DPN ADKASIH) Johanis Mase, Senin ( 18/04/2022), di oelamasi kepada media meminta pemerintah Kabupaten Kupang untuk sementara jangan dulu mengeluarkan pegawai kontrak yang telah lulus seleksi PK3, dari pegawai kontrak daerah SK Bupati.

Baca Juga:  Kenalkan Feminisme, Gabungan NGO Inklusi Gelar Seminar Peringati Hari Perempuan Internasional

Hal ini disebakan karena status penggajian P3K belum jelas sehingga nasib mereka masih terkatung-katung, padahal mereka sementara melaksanakan tugas di Kabupaten Kupang.

“Saya meminta pemerintah menganulir keputusan yang telah memutuskan kontrak pegawai kontrak yang lulus P3K,” ujar Ketua Harian Adkasi ini.

“Jangan dulu mereka yang lulus seleksi dikeluarkan dari kontrak daerah.

Baca Juga:  Apes Barang Pusaka Hilang di Momen HUT RI ke-78, Ini Harapan Pemilik!

Alasan saya adalah sistim penggajian dari P3K itu sampai sekarang belum ada aturannya, apakah penggajiannya melalui DAU atau APBN atau APBD.

Berita Terkait

Penjabat Wali Kota Minta Karang Taruna Kota Kupang Bantu Atasi Sampah Plastik
Bikin Bangga! Siswi SMAN 1 Kupang Barat Raih Juara di Tingkat Nasional, Ini Kata Teman Sekolahnya
7 Pejabat Administrator di  Kabupaten Kupang Lakukan Serah Terima Jabatan
Kabar Gembira, Pemerintah Kabupaten Kupang Mengusulkan 5.684 KK Korban Badai Seroja ke Pemerintah Pusat
Tiba di Bandara El Tari, Putri Kebudayaan Nusantara 2023 Diarahkan ke Sekolahnya
Tim Pakem Kejari Kabupaten Kupang Gelar Rakor, Deteksi Dini Aliran Kepercayaan Meresahkan
Bansos dan Kube Diserahkan, PJ Wali Kota Kupang Harap Dimanfaatkan Bukan untuk Dijual
El Nino Mulai Berdampak di Kabupaten Kupang, Kapolsek Kupang Barat Bagi Air Bersih
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 23 September 2023 - 15:10 WITA

Penjabat Wali Kota Minta Karang Taruna Kota Kupang Bantu Atasi Sampah Plastik

Jumat, 22 September 2023 - 20:10 WITA

Bikin Bangga! Siswi SMAN 1 Kupang Barat Raih Juara di Tingkat Nasional, Ini Kata Teman Sekolahnya

Jumat, 22 September 2023 - 11:56 WITA

Kabar Gembira, Pemerintah Kabupaten Kupang Mengusulkan 5.684 KK Korban Badai Seroja ke Pemerintah Pusat

Kamis, 21 September 2023 - 18:03 WITA

Tiba di Bandara El Tari, Putri Kebudayaan Nusantara 2023 Diarahkan ke Sekolahnya

Kamis, 21 September 2023 - 11:42 WITA

Tim Pakem Kejari Kabupaten Kupang Gelar Rakor, Deteksi Dini Aliran Kepercayaan Meresahkan

Rabu, 20 September 2023 - 16:51 WITA

Bansos dan Kube Diserahkan, PJ Wali Kota Kupang Harap Dimanfaatkan Bukan untuk Dijual

Rabu, 20 September 2023 - 12:47 WITA

El Nino Mulai Berdampak di Kabupaten Kupang, Kapolsek Kupang Barat Bagi Air Bersih

Rabu, 20 September 2023 - 11:45 WITA

Fokus untuk Masalah Perempuan dan Anak, Pemerintah Kabupaten Kupang Bentuk UPTD PPA

Berita Terbaru