Hal itu sangat merendahkan martabat kepala daerah.
“Saya minta Bupati segera memberi teguran dan mengembalikan ketiga kepala puskesmas yang dinonaktifkan oleh seorang Kadis yang ngaur dalam menjalankan tugas,” ujar Johanis Mase.***
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.