Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Bupati Kupang Resmikan Dua Unit Sumur Bor Kolaborasi Dana Desa dan APBD II di Desa Silu

Avatar photo
Foto. Bupati Kupang Korinus Masneno resmikan dua unit Sumur Bor di desa Silu.
Foto. Bupati Kupang Korinus Masneno resmikan dua unit Sumur Bor di desa Silu.

Banyak target yang harus dikejar meskipun dalam kondisi yang sulit seperti Covid -19, maupun Seroja yang merupakan persoalan yang cukup berat di kabupaten Kupang.

Namun, sebagai pemerintah, dirinya harus tetap tegak melanjutkan perjuangan demi kesejahteraan masyarakat kabupaten Kupang.

“Selain 2 sumur bor ini, ada sumber air lainnya yang telah dibangun oleh P2AT dan pihak LSM, namun ada persoalan dari mesinnya sehingga belum bisa beroperasi dengan baik dan jika memungkinkan akan disiapkan anggaran untuk perbaikan mesin atau pengadaan mesin baru dalam rangka pemenuhan air di desa Silu karena sumber airnya cukup besar.

Baca Juga:  Mese Ataupah Daftar di Partai Demokrat, Paket Korsa ke Gerindra

“Meski sumber air tersebut berasal dari dana yang berbeda baik dari Pemerintah Pusat sampai daerah, namun sumber tersebut dimanfaatkan demi memenuhi kebutuhan masyarakat,” ujar Korinus.

Akhir kata, dirinya berharap agar masyarakat tetap menjalin kebersamaan dan persatuan di desa ini.

“Semoga sumur bor ini bisa dimanfaatkan dan dikelola dengan hati yang tulus demi kebaikan bersama,’ harap Masneno.

Pada kesempatan ini, Kades Silu Mikael Takel dalam paparannya menyatakan bahwa 2 sumur bor yang diresmikan Bupati Kupang, menggunakan anggaran dari Dana Desa dan APBD II tahun anggaran 2021 yang juga merupakan pokir dari Anggota DPRD kabupaten Kupang yang sudah dibangun di satu tempat.

Baca Juga:  Sidak Kehadiran, Pj. Bupati Kupang Temukan ASN dan Tenaga Kontrak Tak Disiplin Berkantor

“Sudah ada bak berkapasitas 250.000 liter yang mengalir sampai ke 5 dusun.

Jaringannya sudah ada sehingga masalah air bersih di desa Silu sudah bisa teratasi.

Terima kasih kepada Bupati Kupang dan jajarannya serta anggota DPRD yang telah membantu kami melalui bantuan sumur bor ini,” ujar Mikael Takel.

Kades Mikael juga mengakui bahwa sudah ada pendekatan antara pihak desa dengan P2AT soal pelepasan hak atas tanah agar bangunan tersebut menjadi fasilitas umum.

Dirinya berharap, dengan fasilitas yang ada saat ini bisa digunakan dengan baik demi kepentingan masyarakat.***


Powered By NusaCloudHost