Kupangbrita.com — Tim Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang Kupang melakukan pengeledahan di kantor Badan Pengeloaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kupang terkait peryataan modal pada PDAM Kabupaten Kupang untuk tahun anggaran 2015 – 2016. Kamis ( 31/03/2022).
Tim Khusus Pemberantasan Korupsi yang di pimpin oleh Plh Kasie Pidsus Shelter Wairata mengatakan “Kami lakukan Pengeledahan ini atas perintah undang – undang,” ujarnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.