Kupangberita.com — Merasa data bantuan dana seroja dari BPBD tidak sesuai fakta yang terjadi di lapangan, warga di kabupaten kupang menolak bantuan dana seroja yang diperuntukan untuk dirinya.
Kepala Desa Mata Air Benyamin Kanuk, Kamis ( 03/03/2022) melalui sambungan telepon mengatakan berdasarkan data yang diperoleh dari BPBD Kabupaten Kupang namanya terdata sebagai penerima bantuan seroja dengan kategori rusak berat.
“Padahal fakta yang terjadi rumahnya terdampak namun, rusak ringan. Hanya ada beberapa lembar seng yang terbongkar.
Karena fakta dilapangan tidak sesuai dengan data list nama dari BPBD kabupaten kupang, maka saya menolak bantuan tersebut,” ujar Beny Kanuk.
Merasa warga lain di kabupaten kupang lebih membutuhkan dana bantuan tersebut, Maka dirinya menolak bantuan tersebut. Karena kerusakan rumahnya sudah selesai diperbaiki.
“Saya menolak bantuan seroja ini dengan ikhlas serta membuat surat penyataan di atas materi Rp 10.000 atas nama saya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.