Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Eksekusi Rekomendasi KPK, Pemkot Kupang Tertibkan Bangunan Swiss – Belcurt Hotel

Avatar photo
Foto. Satuan Pol PP Kota Kupang tertibkan bangunan Swiss - Belcurt Hotel, Kamis (18/11).
Foto. Satuan Pol PP Kota Kupang tertibkan bangunan Swiss - Belcurt Hotel, Kamis (18/11).

Tahapan fisik pekerjaan pembangunan yang ada IMB tapi tidak sesuai peruntukannya sudah mencapai 70 – 80 persen dan yang tidak ada IMB baru mencapai 40 persen,” tutup Ruddy.

( Makson Saubaki)

 

 

 

 

 

 

Baca Juga:  2 Kali Hamili Pacarnya, Anggota Polda NTT di Pecat

Powered By NusaCloudHost