Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

KPK Mensinyalir Banyak Aset Pemkab Kupang, Masih di Kuasai Mantan Pejabat

Avatar photo
Ketua Tim Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK Ri Fries Mount Wongso.
Ketua Tim Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK Ri Fries Mount Wongso.

Kupangberita.com — Tim Koordinasi Supervisi wilayah V KPK RI melakukan kunjungan di wilayah kabupaten kupang. Rabu 27 Oktober 2021.

Kunjungan kedua kalinya dalam rangka monitoring, evaluasi terkait aset dan pajak daerah yang menjadi hak negara dan perintah Kabupaten Kupang.

Ketua Tim Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK Ri Fries Mount Wongso di Oelamasi mengatakan, kegiatan kali ini dalam rangka melakukan monitoring dan evaluasi. Fokus kami pada penertiban aset dan pajak daerah.

Dimana disinyalir banyak kegiatan yang merupakan pendapatan daerah yang belum maksimal di peroleh menjadi hak negara dan pemerintah daerah.

Baca Juga:  Pasca Penghadangan di Desa Sillu, 300 Masyarakat Nyatakan Permohonan Maaf Ke Bupati Kupang

“Begitu pula aset – aset yang belum terdokumentasi baik, oleh pemerintah daerah dan masih di kuasai oleh manta pejabat,” ujarnya.

Fries Mount Wongso menambahkan, terkait pembanguan GOR yang terjadi pergeseran angaran di tahun 2019, dan dana Covid-19 tahun 2020 segera dilakukan pemeriksaan oleh inspektorat daerah.

Apabila inspektorat daerah dalam melakukan pemeriksaan, belum memiliki Sumber daya dan personil yang memadai bisa meminta bantuan di BPKP.

“Apabila dalam pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran tindak korupsi maka akan dilakukan tindakan penegakan hukum,”tegas Fries Mont.

Baca Juga:  Serahkan LKPJ, Ketua DPRD Sampaikan Terima Kasih Kepada Bupati dan Wakil Bupati Kupang

Pada prinsipnya kami ingin menjadikan kabupaten kupang ini lebih baik dan bersih.

Terutama penertiban aset – aset yang di kuasai oleh mantan penjabat. Dirinya mencontohkan seperti aset hypert Mart dan aset tanah negara.


Powered By NusaCloudHost