Kupangberita.com — Kepolisian Resor (Polres) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menggelar upacara Reward dan Punishment yang berlangsung di halaman Mapolres setempat, Rabu, (27/10/21) pagi.
Upacara yang dipimpin Kapolres Kupang AKBP Aldinan R.J.H. Manurung S.H, S.I.K, M.SI ini dihadiri oleh Wakapolres Kupang, Para Kasat Polres Kupang, Para Kasubbag, Kanit, Kasi, Perwira Polres Kupang dan Satu Peleton Gabungan Bintara Polres Kupang.

Kapolres Kupang AKBP Aldinan RJH Manurung, SH, SIK, M.Si melalui Paur Humas Aipda Lalu Rohandy Hidayat, melalui pesan whatsApp mengatakan, pada kesempatan itu, Kapolres AKBP Aldinan R.J.H. Manurung S.H, S.I.K, M.SI memberikan reward atau penghargaan Kepada IPDA Basilio Parera atas sikap dan kesabarannya dalam menghadapi demo warga tuapukan pada Desember tahun lalu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain memberikan penghargaan, Kapolres Kupang juga memberikan punishment atau hukuman dengan memecat atau melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap saudara SEPRI Y. SIKI.
Halaman : 1 2 Selanjutnya