Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Pemeritah Kota Kupang Ajukan Tiga Ranperda Usul Inisiatif

Avatar photo
Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensy Priestley Funay.
Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensy Priestley Funay.

Sementara mengenai Ranperda Tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Bening Lontar, menurut Sekda kondisi terkini yang menjadi kendala adalah belum adanya jaminan pemerataan aksesibilitas air bersih bagi masyarakat dan belum mendukung rencana strategis PDAM Tirta Bening Lontar dalam memperluas cakupan pelayanan air bersih.

Dengan adanya penyertaan modal pemerintah kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Bening Lontar akan meningkatkan cakupan pelayanan sebanyak 12 ribu sambungan rumah dari tahun 2021 sampai dengan tahun 2025.

Sebelumnya anggota DPRD Kota Kupang dari Fraksi Golkar, Alfred Djami Wila dalam Pemandangan Umum Fraksi Partai Golkar tehadap pengajuan tiga ranperda usul inisiatif menyampaikan apresiasi dan dukungan kepada Pemkot Kupang yang telah merumuskan ranperda ini.

Dia berharap ranperda ini dibuat bukan hanya untuk peningkatan PAD dengan melakukan investasi dalam bentuk penyertaan modal, tapi juga dapat meningkatkan pertumbuhan dan perekonomian daerah untuk menunjang pembangunan daerah.

Dividen yang diperoleh dapat dimanfaatkan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Kupang.

Sementara Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyesuaian Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Air Minum Kota Kupang Menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Kupang, menurutnya Ranperda ini diharapkan dapat menjadi landasan yuridis dan jaminan kepastian hukum dalam rangka menjalankan arah kebijakan, strategi dan program untuk pembangunan penyediaan dan pelayanan air bersih bagi masyarakat Kota Kupang dan dapat mendorong terlaksananya kinerja perusahaan umum daerah yang lebih baik.

Sedangkan mengenai Ranperda Tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Bening Lontar, menurut Alfred ranperda ini bukan saja hanya untuk penyediaan air bersih dan mendukung perluasan cakupan layanan air bersih melalui pembangunan sambungan baru dalam wilayah Kota Kupang, tetapi juga dapat memberikan manfaat besar bagi kesejahteraan masyarakat Kota Kupang, serta menjadi solusi untuk mengatasi masalah kebutuhan penyediaan air bersih di Kota Kupang.

Rapat Paripurna ke-19 DPRD Kota Kupang dengan agenda tanggapan Wali Kota Kupang atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe, S.Sos didampingi para Wakil Ketua DPRD dan dihadiri oleh segenap Anggota DPRD Kota Kupang serta para pimpinan perangkat daerah lingkup Kota Kupang dan para camat. (Prokopin Kota Kupang).

(Makson Saubaki)


Powered By NusaCloudHost