Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Polsek Fatuleu Tangkap Oknum Pencuri Sapi di Desa Poto

Avatar photo
Oknum Pencuri Sapi di Desa Poto Kecamatan Fatuleu Barat.
Oknum Pencuri Sapi di Desa Poto Kecamatan Fatuleu Barat.

Berjaraknya sekitar satu kilometer dari lokasi pemasangan jeratan. Tersangka mengikat sapi curian tersebut di kandang miliknya.

Tersangka mengubah fisik dari sapi curian dengan memberi cap baru pada tubuh sapi dengan inisial nama tersangka sendiri  B. LOPO.

Di bagian kanan, tulisan DP pada bahu kiri, tersangka ubah potongan telinga sapi menjadi pendek dan kedua tanduk sapi tersebut tersangka potong di bagian ujungnya.

Tersangka mengikat sapi itu di dalam kandang miliknya selama hampir satu bulan untuk diberi makan sampai gemuk.

Baca Juga:  Tingkatkan Kualitas Layanan, 13 Puskesmas di Kabupaten Kupang Lakukan Re-Akreditasi

Rencananya setelah sapi itu gemuk baru tersangka akan menjualnya.

Namun belum sempat menjual sapi hasil curian tersangka lebih dulu diamankan ke polsek fatuleu guna diproses sesuai hukum yang berlaku.

Atas perbuatannya itu tersangka Benyamin Lopo dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama 7 tahun.*

(Makson Saubaki)


Powered By NusaCloudHost