Amaheka menambahkan, Hal ini menunjukan kabupaten kupang, mulai bergeser dari level 3 menuju level 2. Setelah ditelusuri ternyata kesalahan terjadi pada sistem dan cara menganalisa data yang dikeluarkan oleh kemendagri.
(Makson Saubaki)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.