Kupangberita.com —- Berniat membantu warga untuk mendapatkan bantuan dana UMKM oknum Pol PP Kecamatan Amabi Oefeto Timur, Kabupaten Kupang berhasil mengelabui sejumlah warga desa seki alhasil dana yang terkumpul dipakai foya – foya.
Hal ini terungkap pada saat pelantikan perangkat desa seki, sejumlah warga melakukan pengaduan bahwa salah satu perangkat desa yang mau dilantik sejak April 2021 telah mengumpulkan sejumlah uang dari warga untuk pengurusan dana bantuan UMKM tetapi sampai saat ini dana dan buku rekening yang di janjikan tak kunjung di terima.
Perangkat desa seki tak mau mendapat getah sendiri, MN membeberkan bahwa dalam melakukan aksi tersebut ia bersama oknum Pol PP dan juga diketahui kepala desa seki.
Mendapatkan pengaduan tersebut Camat Amabi Oefeto Timur Maher Ora meminta Kasie Trantib untuk melakukan panggilan dan pemeriksaan terhadap oknum Pol PP tersebut.
Kasie Trantib Kecamatan Amabi Oefeto Timur Robert Bansole pekan kemarin kepada media mengatakan bahwa dalam pemeriksaan yang dilakukan kurang lebih ada 20 pertanyaan berdasarkan hasil pemeriksaan oknum Pol PP inisial RP bersama sekretaris desa seki yang mengurus kelengkapan administrasi UMKM pada April 2021 di luar jam dinas.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.