Kupangberita.com – Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Amfoang Barat Daya lebih mengutamakan pendekatan secara persuasif dan humanis dalam melakukan antisipasi lonjakan kasus Corona.
Satgas lebih menekankan prinsip 3K, yakni komunikasi, koordinasi dan kolaborasi operasi dengan anggota Polri Pospol Manubelon, Puskesmas serta pemangku lembaga adat di desa.
Sekretaris Camat Amfoang Barat Daya Smit Fanggi. Selasa (13/07/2021 ) melalui Pesan whatssApp mengatakan, operasi penegakan Prokes terus dilakukan untuk memaksimalkan penerapan Prokes (4 M).
Satgas juga mengoptimalkan peran Posko desa untuk memperketat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) dengan berbasis mikro guna menekan penyebaran covid-19 di desa.
Dalam kunjungan ke posko PPKM di Desa Bioba Baru Satgas Kecamatan memberikan pemahaman dan pembekalan kepada satgas posko desa.
Terhadap petugas satgas di desa kami memberikan pemahaman dalam meminta data pelaku perjalanan.
Menginformasikan kepada pelaku perjalanan agar menaati protol kesehatan dan bersikap kooperatif.
Dengan tujuan petugas satgas desa dapat membatu petugas TRC dari puskesmas dalam melakukan tracking, ke lokasi di mana ada pasien suspect dan kontak erat.
Pemberlakuan tahun kali ini lebih mengutamakan sikap persuasif dan humanis, belajar dari pengalam kali lalu petugas satgas sering terjadi bentrok dengan pelaku perjalanan.
“Oleh karena itu pemeriksaan kali ini hanya terhadap pelaku perjalanan yang turun di wilayah kecamatan Amfoang Barat Daya”. Ungkap Smit Fanggi.
Tim Satgas COVID-19 Kecamatan Amfoang Barat Daya Patut Diacungi Jempol.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.