Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Mengaku Sebagai Anggota Paminal Mabes Polri, Polisi Gadung di Kupang Berhasil Diciduk

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki Editor: Redaksi
Gambar Ilustrasi. Mengaku Sebagai Anggota Paminal Mabes Polri, Polisi Gadung di Kupang Berhasil Diciduk.
Gambar Ilustrasi. Mengaku Sebagai Anggota Paminal Mabes Polri, Polisi Gadung di Kupang Berhasil Diciduk.

Menurut keterangan YKL, Aris selalu menggunakan tipu daya untuk memikat wanita dengan mengaku bahwa dirinya adalah anggota Kepolisian yang bertugas di Mabes Polri (Fungsi Paminal) dan sementara ditugaskan ke NTT dan informasi ini telah dimonitor oleh Bid Propam Polda NTT.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si. membenarkan telah diamankan seorang pelaku penganiayaan terhadap YKL oleh Unit Jatanras Polresta Kupang Kota.

“Setelah ditangkap dan diperiksa, terungkap fakta bahwa pelaku bukanlah Seorang Anggota Polri dan sudah memiliki seorang istri juga mempunyai hubungan gelap dengan dua orang wanita lainnya, yang salah satu wanita ini adalah korban.

Baca Juga:  Misteri Kematian Karyawan PT Citra Mas, Polres Kupang Lakukan Pengusutan Hingga Otopsi Jenazah Korban

Yang bersangkutan selalu menipu wanita yang didekatinya sebagai seorang Anggota Polri yaitu Paminal Mabes Polri”, Ungkap Kombes Aldinan, seperti dikutip dari tribratanewskupangkota.

Kombes Pol. Aldinan menjelaskan, setelah melakukan penganiayaan terhadap korban, pelaku sempat mengamankan dirinya ke Kabupaten Rote Ndao dan TTS.

Untuk sementara, pelaku Aris telah diamankan di Mapolresta Kupang Kota guna pemeriksaan lebih lanjut sekaligus mempertanggungjawabkan perbuatannya.***

 


Powered By NusaCloudHost