Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Serap Hasil Produk Pertanian, Pemerintah Kabupaten Kupang Gelar Gerakan Pangan Murah

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki Editor: Redaktur
Foto. Serap Hasil Produk Pertanian, Pemerintah Kabupaten Kupang Gelar Gerakan Pangan Murah.
Foto. Serap Hasil Produk Pertanian, Pemerintah Kabupaten Kupang Gelar Gerakan Pangan Murah.

Sementara itu Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kupang, Amin Juariah, dalam laporannya mengatakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pangan menyebutkan bahwa pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang paling utama dan pemenuhannya merupakan bagian dari hak asasi manusia yang dijamin di dalam UUD 1945.

“Terjadinya anomali iklim El Nino telah lama berdampak pada ketersediaan pangan kita, mulai dari pergeseran waktu tanam dan panen, bahkan gagal tanam dan gagal panen, mengakibatkan produksi pangan kita menurun.

Guna memenuhi kebutuhan pangan masyarakat mulai dari ketersediaan, akses dan distribusi pangan, maka Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Kupang mengadakan Gerakan Pangan Murah dan Pasar Tani,” ungkap Amin

Dijelaskan Amin, bahwa tujuan pelaksanaan kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) dan Pasar Tani ini diantaranya.
1. Mendukung stabilisasi pasokan dan harga bahan pangan pokok strategis bagi masyarakat terhadap bahan pokok dengan harga yang terjangkau;

2. Menyerap produk pertanian dengan harga yang layak, dan

3. Membentuk jaringan pemasaran bagi produsen pertanian.

Baca Juga:  Kasus Tengkes di Kabupaten Kupang Terus Menurun

“Kegiatan GPM ini didukung penuh oleh Disperindag Kabupaten Kupang, bulog, indofood, kelompok tani, dan pelaku tani lainnya.

Yang menjadi sasaran utama dalam kegiatan ini yakni masyarakat Naibonat, Camplong 1, Kuimasi, Oelatimo dan Desa Manusak,” jelasnya.

“Produk yang dipasarkan yakni beras SPHP, beras lokal, gula pasir, gula telur, sayuran dan produk olahan pangan masyarakat,” tambah Amin.***

 

 

 

 

 

 


Powered By NusaCloudHost