Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

SKB 3 Menteri Tetapkan Jadwal Libur dan Cuti Lebaran, ASN, Guru dan Siswa Tahun 2024

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki Editor: Redaktur
Foto. SKB 3 Menteri Tetapkan Jadwal Libur dan Cuti Lebaran, ASN, Guru dan Siswa Tahun 2024.
Foto. SKB 3 Menteri Tetapkan Jadwal Libur dan Cuti Lebaran, ASN, Guru dan Siswa Tahun 2024.

KupangBerita.com, — Pemerintah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengeluarkan Keputusan mengenai jadwal libur nasional dan cuti bersama Lebaran 2024.

Pemerintah juga menetapkan cuti bersama bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) selama periode libur Hari Raya IdulFitri 2024.

Jadwal libur Lebaran 2024 juga telah disesuaikan dalam kalender pendidikan untuk anak sekolah.

Berikut adalah jadwal libur Lebaran 2024 untuk Pemerintah, PNS, dan anak sekolah:

Baca Juga:  Dahsyatnya Ledakan Gerhana Matahari Total Tanggal 8 April 2024

1. Jadwal Libur Lebaran 2024 Pemerintah

Libur Lebaran 2024 Pemerintah akan berlangsung selama 6 hari, terdiri dari 2 hari libur nasional dan 4 hari cuti bersama. Rincian jadwalnya adalah sebagai berikut:

– Tanggal 10-11 April 2024: Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah.
– Tanggal 8, 9, 12, 15 April 2024: Cuti Bersama Idulfitri 1445 Hijriah.

2. Jadwal Libur Lebaran 2024 PNS

Presiden Joko Widodo telah menetapkan cuti bersama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2024 melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 Tahun 2024 yang diumumkan pada tanggal 9 Januari 2024 lalu.


Powered By NusaCloudHost