Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Kupang, Wayan Agus Wilayana, menjelaskan bahwa kegiatan jaksa masuk sekolah, merupakan bagian dari program pembinaan masyarakat taat hukum yang khusus menyasar generasi muda yaitu anak-anak siswa SMP dan SMA sederajat.
Dijelaskan Wayan, kegiatan sosialiasi berjalan kurang lebih jam dengan dua sesi yaitu pemaparan dan Tanya jawab.
“Proses sosialisasi diikuti dengan begitu antusias oleh para siswa. Terbukti dalam sesi diskusi ada sekitar 15 orang siswa mengajukan pertanyaan yang berkaitan dengan materi sosialisasi,” Pungkasnya.***
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.