Oleh karena itu, Fernando Amtiran rencana akan melaporkan Kepala Desa Oesao ke Polres Kupang dengan dugaan pelecehan dan perbuatan tidak menyenangkan terhadap istrinya.
Sementara itu, Kepala Desa Oesao, Adri Daniel Polin, yang dikonfirmasi media, Selasa (19/03) sejak pagi hingga pukul 11.30 wita, baik melalui telepon dan pesan whatsApp belum memberikan tanggapan.
Media mencoba kembali menghubungi pada pukul 11: 45 Wita, di nomor telpon 085 239 364 xxx meski terdengar bunyi masuk, namun tidak diangkat.***
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.