Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Diduga Melakukan Aksi Tidak Terpuji Terhadap Staf Wanita, Kepala Kepala Desa di Kupang Dipolisikan

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki Editor: Redaktur
Foto. Diduga Melakukan Aksi Tidak Terpuji Terhadap Staf Wanita, Kepala Kepala Desa di Kupang Dipolisikan.//gambar ilustrasi.
Foto. Diduga Melakukan Aksi Tidak Terpuji Terhadap Staf Wanita, Kepala Kepala Desa di Kupang Dipolisikan.//gambar ilustrasi.

Oleh karena itu, Fernando Amtiran rencana akan melaporkan Kepala Desa Oesao ke Polres Kupang dengan dugaan pelecehan dan perbuatan tidak menyenangkan terhadap istrinya.

Sementara itu, Kepala Desa Oesao, Adri Daniel Polin, yang dikonfirmasi media, Selasa (19/03) sejak pagi hingga pukul 11.30 wita, baik melalui telepon dan pesan whatsApp belum memberikan tanggapan.

Media mencoba kembali menghubungi pada pukul 11: 45 Wita, di nomor telpon 085 239 364 xxx meski terdengar bunyi masuk, namun tidak diangkat.***

Baca Juga:  Peringati Internasional Nurse Day, PPNI Kabupaten Kupang Gelar Kegiatan Donor Darah

 


Powered By NusaCloudHost