Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Tak Tinggal Diam, Bawaslu Kabupaten Kupang Ngegas Kasus Dugaan Politik Uang di Dapil Amfoang

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki Editor: Redaktur
Foto. Tak Tinggal Diam, Bawaslu Kabupaten Kupang Ngegas Kasus Dugaan Politik Uang di Dapil Amfoang.
Foto. Tak Tinggal Diam, Bawaslu Kabupaten Kupang Ngegas Kasus Dugaan Politik Uang di Dapil Amfoang.

Oelamasi, KupangBerita.com, –Tak tinggal diam, Bawaslu Kabupaten Kupang ngegas Kasus dugaan politik uang pada proses tahapan pemilu legislatif di Dapil Amfoang,

Pasca beredarnya video berdurasi 21 detik dugaan politik uang kini bergulir sampai ke Badan Pengawas Pemilu atau bawaslu kabupaten kupang.

Usai menerima laporan Bawaslu langsung merespon dugaan kasus politik uang itu dan saat ini dalam status pemeriksaan saksi Pelapor.

Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan data Informasi Bawaslu Kabupaten Kupang, Adam H. Bao, Jumat (08/3) di Oelamasi mengungkapkan, pemeriksaan terhadap dugaan kasus politik uang tersebut sudah mulai dilakukan sejak hari senin 4 maret 2024 lalu.

Baca Juga:  Hadapi Pemilukada 2024, Si Petarung Sejati Yosef Lede, Daftar di 2 Partai Politik

Pemeriksaan telah dilakukan terhadap satu pelapor dan tiga saksi. Pemeriksaan telah dilakukan sampai dengan, Rabu 6 Maret 2024 kemarin.

Sementara terlapor sendiri, belum dilakukan pemeriksaan dan direncanakan akan dijadwalkan hingga paling lambat Senin 11 Maret 2024,” ungkap Bao.

Dijelaskan Adam Bao, bahwa pemeriksaan terhadap Pelapor adalah berkaitan dengan peristiwa yang dilaporkan. Yakni dugaan pemberian uang dari terlapor kepada masyarakat.


Powered By NusaCloudHost