Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Rekapitulasi Rampung, Ini 35 Caleg DPRD Kabupaten Kupang yang Berpeluang Duduk di Gedung Kerucut

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki Editor: Redaktur
Gambar ilustrasi. Rekapitulasi Rampung, Ini 35 Caleg DPRD Kabupaten Kupang yang Berpeluang Duduk di Gedung Rekapitulasi Rampung, Ini 35 Caleg DPRD Kabupaten Kupang yang Berpeluang Duduk di Gedung Kerucut.
Gambar ilustrasi. Rekapitulasi Rampung, Ini 35 Caleg DPRD Kabupaten Kupang yang Berpeluang Duduk di Gedung Rekapitulasi Rampung, Ini 35 Caleg DPRD Kabupaten Kupang yang Berpeluang Duduk di Gedung Kerucut.

Oelamasi, KupangBerita.com, – Proses Perhitungan Rekapitulasi hasil pemungutan suara Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 oleh KPU Kabupaten Kupang telah usai dan rampung pada tanggal 2 Maret 2024.

Berdasarkan hasil rekapitulasi hasil, ada sebanyak 35 Caleg bakal mengisi kursi DPRD Kabupaten Kupang periode 2024 – 2029.

Berikut nama 35 Caleg bakal melenggang bebas kursi DPRD dari empat Daerah Pemilihan (Dapil) di Kabupaten Kupang.

Dapil 1, meliputi Kecamatan Kupang Timur, Kupang Tengah, Amabi Oefeto, dan Kecamatan Taebenu.

Baca Juga:  Hargai Dukungan KTP, Jeriko Maju Melalui Independen, Partai Politik Diajak Lanjutkan Perubahan

1. Yoyarib Mau (Golkar)
2. Deasy Ballo (PDIP)
3. Yakobis Dethan (Hanura)
4. Obeth Laha (PKB)
5. David Daud (PSI)
6. Tome Da Costa (Gerindra)
7. Mesak Nikedomus Mbura (Perindo)
8. Felsiano Amaral (Demokrat)
9. Dominggus Atimeta (PAN)
10. Sofia Malelak De Haan (Nasdem)
11  Agustinus Maboy (Golkar).

Dapil 2, meliputi Kecamatan Fatuleu, Fatuleu Barat, Fatuleu Tengah, Takari, Sulamu, dan Kecamatan Amabi Oefeto Timur.


Powered By NusaCloudHost