Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Pj. Gubernur NTT Buka Acara Pemetaan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemprov NTT

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki Editor: Redaktur
Foto. Pj. Gubernur NTT Buka Acara Pemetaan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemprov NTT.
Foto. Pj. Gubernur NTT Buka Acara Pemetaan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemprov NTT.

Kota Kupang, KupangBerita.com, — Penjabat Gubernur NTT, Ayodhia G.L. Kalake, SH., MDC secara resmi membuka Acara Pemetaan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Provinsi NTT , Selasa (09/01) di Ruang Rapat Gubernur NTT.

Pj. Gubernur dalam sambutannya mengatakan, pelaksanaan kegiatan ini merupakan salah satu upaya tata kelola birokrasi di Provinsi NTT agar dapat berjalan sesuai amanat regulasi.

“Kita ketahui, UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, telah diganti dengan UU Nomor 20 Tahun 2023.

Baca Juga:  Sidak Kehadiran, Pj. Bupati Kupang Temukan ASN dan Tenaga Kontrak Tak Disiplin Berkantor

Namun peraturan turunannya masih menggunakan PP 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

Pasal 133 Peraturan Pemerintah ini, mensyaratkan bahwa Jabatan Pimpinan Tinggi dapat diduduki paling lama 5 Tahun,”kata Ayodhia.

Menurut Ayodhia, bahwa jabatan tersebut dapat diperpanjang apabila telah dilakukan evaluasi terhadap pencapaian kinerja dan kompetensi terhadap masing-masing pejabat yang menduduki jabatan tersebut.

“Saat ini kita akan melakukan pemetaan terhadap kinerja dan kompetensi para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk mengevaluasi sejauh mana pencapaian kita dan mengidentifikasi langkah-langkah perbaikan yang dapat dilakukan untuk mendorong peningkatan kinerja organisasi Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur,”ungkapnya.

Baca Juga:  Pantau Mulut Tambang Galian C di Takari, Pj. Bupati Kupang Temukan Banyak Keluhan

Dikatakan Pj. Gubernur bahwa di dalam setiap organisasi tentu selalu terdapat tantangan yang dihadapi, baik yang predictable maupun yang unpredictable.

*Tantangan tersebut baik berasal dari dalam organisasi itu sendiri, maupun yang berasal dari luar organisasi.


Powered By NusaCloudHost