Oelamasi, KupangBerita.com, – Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas, meminta masyarakat untuk bersabar karena dana seroja bisa disalurkan oleh pemerintah Kabupaten Kupang khusus kepada penyintas yang belum dapatkan bantuan.
Daniel Taimenas mengatakan, tiga pimpinan dan kepala BPBD Kabupaten Kupang telah melakukan pertemuan dengan direktur perencanaan rehabilitas dan rekonstruksi, dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Johny Sumbung, tanggal 20 Desember 2023 lalu di jakarta.
Dikatakan Daniel Taimenas, bahwa menindak lanjuti hasil rekomendasi sidang paripurna dan menyikapi unjuk rasa aliansi mahasiswa dan masyarakat terkait tuntutan dana seroja yang di lakukan beberapa waktu lalu.
“Kami tiga pimpinan DPRD dan kepala BPBD Kabupaten Kupang, Semmy Tinenti, berhasil melakukan audiens dengan BNPB terkait daftar usulan tambahan dana untuk optimalisasi penyaluran dana seroja. Dan usulan itu diterima baik oleh BNPB.
Hasil pertemuan tersebut BNPB merekomendasikan agar sisa potensi dana seroja harus di kembalikan ke kas negara sesuai regulasi dan ketentuan pengembalian keuangan negara,”jelas Daniel Taimenas, jumat (22/12) di Gedung DPRD
Menurutnya Potensi sisa dana stimulan seroja sebesar Rp46 miliar itu harus dikembalikan ke kas negara, ini merupakan regulasi yang harus di penuhi oleh pemerintah daerah dalam hal ini BPBD kabupaten kupang agar dana hibah tahun 2023 dari BNPB bisa digunakan untuk penyaluran dana bagi penyintas seroja.
“Masyarakat mohon bersabar, dana untuk penyintas pasti akan disalurkan,”ujar politisi Partai Golkar ini.
Dikatakan Daniel, untuk memenuhi syarat tersebut, pemerintah daerah harus mengusulkan kembali lewat aplikasi Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca bencana (R3P).
Selain usulan lewat aplikasi R3P, pemerintah daerah juga di minta untuk mengusulkan rehabilitasi dan rekonstruksi bidang infrastruktur, sosial dan pendidikan yang terdampak badai seroja.
Saat pertemuan kemarin, kata Taimenas, Kepala BPBD Kabupaten Kupang menyampaikan jika usulan sudah diinput dalam aplikasi R3P.
Saat ini mereka sedang menunggu verifikasi, validasi oleh BNPB untuk di selesaikan.
Dokumen hasil usulan tersebut akan dilengkapi dengan hasil review dari inspektorat, BPKP dan rekomendasi Gubernur NTT,” terangnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.