Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Transisi Perencanaan, Pemkab Kupang Susun Dokumen Pembangunan

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki Editor: Redaktur
Foto. Transisi Perencanaan, Pemkab Kupang Susun Dokumen Pembangunan.
Foto. Transisi Perencanaan, Pemkab Kupang Susun Dokumen Pembangunan.

Menurut Bupati, dokumen RPD ini, disusun dengan memperhatikan norma, standar, prosedur dan kriteria lainnya yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.

Beberapa hal yang ada dalam rancangan awal RPD ini, harus secara detail dan seksama diperhatikan oleh semua kita yang ada. Terutama bagi pimpinan perangkat daerah, camat dan kades.

“Jadikan dokumen ini sebagai rujukan dalam menyusun Renstra perangkat daerah dan rencana kerja pembangunan desa tahun 2025-2026,”tegasnya.

“Untuk itu, saya ingin keseriusan kita dalam berproses menyediakan semua dokumen rencana turunan dari RPD Kabupaten Kupang tahun 2025-2026, baik itu Renstra maupun Renja Perangkat Daerah.

Baca Juga:  KPUD Kabupaten Kupang Gelar Sosialisasi Tahapan Pilkada dan Penetapan Kursi DPRD Tahun 2024

Dokumen ini kedepannya akan digunakan oleh siapapun Pejabat Bupati, baik untuk kepentingan penganggaran maupun untuk kebutuhan evaluasi kinerjanya secara berkala,”

Lebih lanjut Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati dan Wabup Kupang, lembaga terkait dan stakeholder lainnya yang telah berkolaborasi dengan baik dalam rangka menyusun rencana pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi daerah kita.

“RPJPD dan RPD tidak sekedar menjadi dokumen formal semata tetapi merupakan komitmen kita bersama untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera, berkeadilan dan berbudaya.

Baca Juga:  Kisah Lurah di Kota Kupang Lolos Perhelatan Paralegal Justice Award 2024 Tingkat Nasional

Oleh karena itu, peran serta dan partisipasi aktif semua pihak, termasuk masyarakat sangatlah penting,”ujar Taimenas.

“Kami sebagai DPRD berkomitmen untuk melakukan fungsi pengawasan, evaluasi, dan mendukung agar program pembangunan yang tertuang dalam RPJPD dan RPD dapat berjalan sesuai dengan visi dan misi pembangunan daerah.

Semuanya ini butuh sinergitas, berkolaborasi dan mencari solusi inovatif untuk merespon dinamika tersebut,”tambah Politisi Partai Golkar ini.***

 


Powered By NusaCloudHost