Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Oknum Petugas Pengisian BBM di Kota Kupang Diamankan Polisi

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki Editor: Redaktur
Foto. Oknum Petugas Pengisian BBM di Kota Kupang Diamankan Polisi.
Foto. Oknum Petugas Pengisian BBM di Kota Kupang Diamankan Polisi.

Kota Kupang, KupangBerita.com, — Katai Petugas Lalu Lintas Makan uang haram, salah satu oknum petugas pengisian BBM di salah satu pertamina di Kota Kupang harus berurusan dengan polisi.

Simson (25), oknum petugas pengisian BBM diamankan karena pada saat mengendarai sepeda motor tanpa menggunakan helm, dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) bagian belakang tidak ada.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Usaha Anda Tampil Disini? Hubungi Kami!!!
Baca Juga:  Ada Pemeliharaan Jaringan, Listrik Padam 2 Jam Malam Ini di Kupang, Cek Wilayah Terdampak

Saat dilakukan pembinaan berupa tilang oleh petugas oknum pekerja swasta tersebut melakukan perbuatan tidak menyenangkan kepada petugas Lalu Lintas Polresta Kupang Kota.

Dikutip dari Tribratanewskupangkota.com, Senin (27/11) di kisahkan Anggota Satlantas, Bripka Pernah, bawah berawal saat ia sedang melakukan pengaturan arus Lalulintas di jalan perintis Kemerdekaan Kayu Putih.

“Pada saat itu, Simson dengan mengendarai sepeda motor honda beat DH 6649 KW warna Hitam Putih les merah keluar dari jalan samping Suka Roti Kayu Putih dan tidak menggunakan helm.

Baca Juga:  Ada Pemeliharaan Jaringan, Listrik Padam 2 Jam Malam Ini di Kupang, Cek Wilayah Terdampak

Jadi saya hentikan dan saya tegur, pada saat yang sama saya perhatikan plat nomor belakang sepeda motor juga tidak ada.

Karena tidak lengkap, saya sampaikan kepada bersangkutan atas pelanggarannya dan saya tilang,”katanya.

“Saat itu juga simson tanyai saya terkait dengan surat perintah, dan simson juga mengatakan kepada saya makan uang haram,”tambah Brika Pernah.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost