Kota Kupang, KupangBerita.com, — Katai Petugas Lalu Lintas Makan uang haram, salah satu oknum petugas pengisian BBM di salah satu pertamina di Kota Kupang harus berurusan dengan polisi.
Simson (25), oknum petugas pengisian BBM diamankan karena pada saat mengendarai sepeda motor tanpa menggunakan helm, dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) bagian belakang tidak ada.
Saat dilakukan pembinaan berupa tilang oleh petugas oknum pekerja swasta tersebut melakukan perbuatan tidak menyenangkan kepada petugas Lalu Lintas Polresta Kupang Kota.
Dikutip dari Tribratanewskupangkota.com, Senin (27/11) di kisahkan Anggota Satlantas, Bripka Pernah, bawah berawal saat ia sedang melakukan pengaturan arus Lalulintas di jalan perintis Kemerdekaan Kayu Putih.
“Pada saat itu, Simson dengan mengendarai sepeda motor honda beat DH 6649 KW warna Hitam Putih les merah keluar dari jalan samping Suka Roti Kayu Putih dan tidak menggunakan helm.
Jadi saya hentikan dan saya tegur, pada saat yang sama saya perhatikan plat nomor belakang sepeda motor juga tidak ada.
Karena tidak lengkap, saya sampaikan kepada bersangkutan atas pelanggarannya dan saya tilang,”katanya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.