Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Meminimalisir Risiko, Pemkab Kupang Gelar Sosialisasi Perda Penanggulangan Bencana

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki Editor: Redaktur
Foto. Meminimalisir Risiko, Pemkab Kupang Gelar Sosialisasi Perda Penanggulangan Bencana.
Foto. Meminimalisir Risiko, Pemkab Kupang Gelar Sosialisasi Perda Penanggulangan Bencana.

Peristiwa kemarin memberi pesan kepada kita pentingnya antisipasi maupun penanggulangan terhadap dampak bencana,” tambah Mesak Elfeto.

Sementara mewakili Forum Pengurangan Risiko Bencana Kabupaten Kupang, Elfrid Saneh dari CIS Timor mengatakan bahwa yayasan CIS Timor bekerjasama dengan Forum Pengurangan Risiko Bencana Kabupaten Kupang melalui Misereor Jerman dalam program membangun ketangguhan desa, sementara melakukan kerja-kerja pengurangan risiko bencana di desa-desa di Kabupaten Kupang.

“Salah satu point yang dianggap penting adalah mengaktualisasi regulasi dalam upaya pengurangan risiko bencana,”katanya.

Baca Juga:  Rugikan Negara 5 Milyar Lebih, Polres Kupang Tetapkan 5 Orang Tersangka

Elfrid Saneh menjelaskan tujuan dari kegiatan ini untuk penyebaran informasi kepada masyarakat tentang Peraturan Daerah Kabupaten Kupang No.3 Tahun 2022, dan meningkatkan pengetahuan aparatur desa tentang kebencanaan melalui perda tersebut.

Hasil yang diharapkan dari sosialisasi ini adalah peserta memiliki pengetahuan tambahan tentang teknis pelaksanaan Perda Kabupaten Kupang No.3 Tahun 2022.

Selain itu, Pemerintah Desa dapat mengaktualisasi Perda tersebut sehingga menjadi dokumen yang hidup dan dapat dijalankan dalam penyusunan RKPDes, serta adanya rencana tindak lanjut yang mengatur waktu pelaksanaan pembuatan peraturan turunan dari Peraturan Daerah dimaksud.***

Baca Juga:  Polres Kupang Kembali Kirim 75 Orang Calon Tamtama Ke Polda NTT

 


Powered By NusaCloudHost